Baru Ada 35 KPAI Se-Indonesia
"Kita butuh ada perpanjangan tangan kita. Makanya kita punya komitmen hari ini untuk mempercepat pembentukan KPAID-KPAID di daerah," jelasnya.
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Iin Solihin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Divisi Kelembagaan KPAI RI Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, secara nasional baru ada 35 kepengurusan KPAI di seluruh Indonesia.
"Namanya macam-macam. Ada KPAD, KPAID. Jumlahnya baru 35. Provinsi justru baru lima. Sebenarnya ada enam, taoi karena Sumut bermasalah akhirnya menjadi lima. Untuk kabupaten ada 19 kepengurusan sedangkan kota ada sembilan," jelas Margaret saat berkunjung ke Kantor Tribun Pontianak, Selasa (10/10/2017).
Dengan keterbatasan jumlah ini, jelas Margaret, tak mungkin bagi KPAI untuk menjangkau seluruh wilayah provinsi.
"Kita butuh ada perpanjangan tangan kita. Makanya kita punya komitmen hari ini untuk mempercepat pembentukan KPAID-KPAID di daerah," jelasnya.
(Baca: Ketua KPAI RI Dorong Komitmen Kepala Daerah Kalbar )
Pada periode kepengurusan KPAI saat ini, jelas Margaret, pihaknya membentuk dua divisi khusus untuk kelembagaan.
"Agenda kita pertama workshop penguatan kelembagaan sebagai langkah awal. Workshop ini dilakukan sambil membaca kemana KPAID yang kuat atau yang membutuhkan bantuan terkait penguatan kelembagaan maupun anggarannya," paparnya.
Selama ini, jelasnya, anggaran KPAID dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Caranya bermacam-macam. Ada yang hibah,ada yang APBD dan ada yang masuk ke SKPD. Kalau dapat anggarannya besar, ketahuan dari mukanya yang cerah-cerah," katanya.
(Baca: Pertamina, BI, Walikota Pontianak Gelar Seminar Pontianak Fintech Day )
Sembilan komisioner KPAI, jelas Margaret, berupaya melobi seluruh kepala daerah, pejabat daerah bahkan partai politik. Semua jalan, lanjutnya, ditempuh agar KPAI hadir di setiap daerah.
Secara nasional diakui Margaret, dana yang mereka gunakan juga terbatas.
"Secara pribadi, kita bukan lagi bekerja tapi pengabdian untuk anak. Tidak harus menggunakan anggaran KPAI untuk mendirikan KPAID," pungkasnya.
Ketua KPAID Kalbar Achmad Husainie menjelaskan, saat ini KPAID baru ada di empat daerah di Kalbar.
Kepengurusan KPAID ada di Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Mempawah dan Pemprov Kalbar.
Ia juga mendorong kepala daerah di wilayah Kalbar lainnya untuk membantu pembentukan kepengurusan KPAID.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/konjungan_20171010_145132.jpg)