Liputan Khusus

Rp 12 Miliar Siap Dikucurkan, Kubu Raya Tak Punya Uang Bebaskan Lahan Bangun RPH

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI siap mengucurkan dana Rp 12,5 miliar untuk pembangunan RTH.

Editor: Rizky Zulham
Youtube
Rumah Potong Hewan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI siap mengucurkan dana Rp 12,5 miliar untuk pembangunan kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu di Kabupaten Kubu Raya.

Sayangnya, hingga kini Pemkab Kubu Raya belum bisa menyediakan lahan 1,5 hektare untuk pembangunan fisik tahap pertama.

Kepala Sub Direktorat Higiene dan Sanitasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh Arif Wicaksono MSi, mengungkapkan, uang Rp 12,5 miliar ini padahal sudah diserahkan kepada Pemprov Kalbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku Satker.

Lantaran Pemkab Kubu Raya tak bisa menyediakan lahan, uang ini harus ditarik kembali ke pusat.

"Khusus untuk Kubu Raya memang kita persiapkan RPH yang agak modern kategori 2. Rumah pemotongan itu tersentral di Kubu Raya sehingga tidak ada lagi RPH liar yang luput dari pengawasan pemerintah," ujar Arif Wicaksono kepada Tribun melalui telepon, Rabu (4/10/2017).

(Baca: DPRD Dorong Pembangunan Rumah Potong Hewan di Kubu Raya )

Arif menjelaskan, pemerintah pusat hanya menyediakan dana untuk pembangunan fisik dan peralatan.

"Sedangkan tanahnya harus disediakan daerah. Kita nggak bisa beli tanah. Sampai sejauh ini belum ada sama sekali penyediaan tanah itu. Kita minta tanah yang cocok. Kebutuhan fisik sekitar 1,5 hektare," papar Arif.

Sampai saat ini, jelas Arif, belum ada sama sekali kesiapan Pemkab Kubu Raya.

"Untuk fisik, anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sekitar Rp 12,5 miliar. Ini untuk pembangunan bangunan utuh baik tempat pemotongan, kandang pemotongan sampai peralatan pemotongan termasuk IPAL," paparnya.

Kepala Sub Direktorat Higiene dan Sanitasi menjelaskan, ada banyak keuntungan Pemkab Kubu Raya dari pembangunan RPH Terpadu ini.

"Rumah Potong Hewan Terpadu ini disipakan untuk pemotongan sapi maupun unggas. Keduanya akan berada dalam satu lokasi. Termasuk budidaya, pembuatan kompos dan pengolahan daging. Ini dijadikan satu lokasi," paparnya.

Menurutnya, PAD yang bisa dihasilkan Kubu Raya dari RPH Terpadu ini sangat besar.

"Besar banget kalau bisa mengelola manajemen rumah potong dengan benar seperti mengelola perusahaan daerah. Usaha Peternakan Daerah (UPD) namanya. Besar sekali dampaknya," jelasnya.

Arief menjelaskan, untuk satu ekor sapi, Kubu Raya bisa mendapatkan Rp 50 ribu.

"Kali berapa ekor sapi per hari, lantas unggasnya berapa. Pendapatannya sangat tinggi pertahun. Ada yang bisa Rp 1 miliar setiap tahunnya," paparnya.

Meski dana sudah dikembalikan, jelas Arif, pembangunan RPH Terpadu di Kubu Raya masih bisa direalisasikan dengan sejumlah catatan.

"Jika Pemkab bisa menyediakan lahan, pembangunan bisa dilakukan. Sepanjang jaminannya jelas dan tanah itu ada. Kita tak mengalokasikan jika tanah itu belum ada. Kita takut tanahnya sengketa," katanya.

Dijelaskan Arief, pembangunan RPH Terpadu ini juga berkaitan dengan komitmen kepala daerah.

"Kita nggak bisa membangun sesuatu tanpa komitmen. Yang memanfaatkan daerah, bukan kami. Termasuk PAD-nya nanti, kan daerah yang mendapatkannya. Saat ini, seakan-akan pemerintah pusat yang butuh. Padahal daerah yang butuh," jelasnya.

Arief mengaku sudah pernah ke Kubu Raya membahas pembangunan RPH Terpadu ini. "Kita juga tak boleh terlalu takut. Kalau mengadakan tanah ini dengan clear and clean, saya rasa tidak masalah," katanya.

Ia juga mendukung jika Pemkab menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) agar proses pembangunan tak melenceng.

Terkendala Anggaran
Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, mengakui pengadaan Rumah Potong Hewan (RTH) Kubu Raya langsung dari Kementerian Peternakan, sehingga daerah hanya menerima saja.

"Memang tahun 2016 kemarin kabarnya memang kita mau dapat. Tapi dari pusat, pengadaan lahan tetap harus dari kita pemerintah daerah," ujar Sekda, Jumat (29/9).

Menurutnya, saat itu kondisi APBD tidak memadai untuk pengadaan lahan. Sehingga sampai tahun 2017 ini, APBD mengalami defisit, makanya belum bisa merealisasikan pengadaan lahan.

"Untuk pengadaan lahan inikan butuh dana cukup besar. Sebab perkiraannya untuk lahan RPH ini, membutuhkan lahan sekitar 4 hektare," jelas Odang.

Akibatnya, pengadalam lahan belum terealisasi. Padahal, kata Odang, Kubu Raya merupakan satu di antara tiga daerah se-Indonesia yang mendapatkan bantuan pengadaan rumah potong hewan.

"Kita tidak tahu apakah dengan belum bisanya memenuhi lahan, apakah bantuan ini akan tetap masih ditunggukan ke kita atau tidak. Karena kita tahun 2017 ini keadaan APBD defisit makanya tak bisa juga untuk pengadaan lahan," pungkasnyas. (sid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved