PAD Sekadau Sudah Capai 67 Persen, Ini Yang Jadi Penyumbang Terbesarnya

Zakaria juga mengatakan, penyumbang terbesar PAD diantaranya bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau 2017 sebesar Rp. 50.21 Milyar.

Sampai akhir September lalu, sudah sekitar 67 persen atau Sebesar Rp. 30.39 Milyar yang dicapai dari target oleh Pemkab Sekadau.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Retribusi dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar.

Ia menuturkan, target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sekadau sudah tercapai sekitar 67 persen dari total target 2017.

(Baca: Kades Sutera Jelaskan Alasan Keterlambatan Raskin )

“Sampai minggu ketiga September lalu, kita sudah capai sekitar 67 persen dari target,” ujarnya Jumat (6/10/2017).

Zakaria juga mengatakan, penyumbang terbesar PAD diantaranya bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Hingga saat ini sudah tertagih mencapai Rp 2,1 Milyar dari target yaitu, Rp 3,2 Milyar.

Sektor penyumbang terbesar lainnya yaitu pajak daerah seperti hotel, restoran dan lain sebagainya.

(Baca: 117 Peserta Ikuti Seleksi Panwascam Di Sanggau )

“Yang masih lemah dari restribusi baru 29,5 persen. Karena ada kegiatan besar yang dibayar diakhir tahun kemarin seperti, ponton penyeberangan yang dibayar Desember 2016 lalu,” ucapnya.

Zakaria yang juga Plt Asisten III Setda Kabupaten Sekadau itu menuturkan, untuk mengoptimalkan PAD petugas langsung mendatangi setiap wajib pajak. Bahkan, untuk PBB-P2 petugas langsung terjun ke desa-desa.

“Kalau wajib pajak diundang jarang datang. Jadi petugas yang ke lapangan, khusus PBB-P2 batas waktunya diperpanjang hingga 30 November mendatang, tolong dibayar sebelum batas waktunya habis,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved