Berita Video
Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Ekstasi di Jalan Tritura
Barang bukti yang diamankan diantaranya 88,5 butir ekstasi, sabu dengan berat sekitar 6 gram, dan puluhan keping happy five
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak Kompol Muslimin merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di ruang Sat Res Narkoba Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/10/2017) siang.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 88,5 butir ekstasi, sabu dengan berat sekitar 6 gram, dan puluhan keping happy five serta sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersangka Bs di Jalan Tritura, Pontianak Timur pada Rabu kemarin.
(Baca: Foto-foto Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polresta Pontianak )
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersangka, seperti CCTV yang digunakan tersangka untuk mengawasi sekitar rumah tersangka.