Berita Video

Sat Narkoba Polresta Pontianak Amankan Ekstasi di Jalan Tritura

Barang bukti yang diamankan diantaranya 88,5 butir ekstasi, sabu dengan berat sekitar 6 gram, dan puluhan keping happy five

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak Kompol Muslimin merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di ruang Sat Res Narkoba Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/10/2017) siang.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 88,5 butir ekstasi, sabu dengan berat sekitar 6 gram, dan puluhan keping happy five serta sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersangka Bs di Jalan Tritura, Pontianak Timur pada Rabu kemarin. 

(Baca: Foto-foto Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polresta Pontianak )

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersangka, seperti CCTV yang digunakan tersangka untuk mengawasi sekitar rumah tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved