Gelar Patroli, Ini Imbauan Polisi Pada Karyawan Pusat Perbelanjaan yang Buka 24 Jam

Pada dasarnya pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak berbatas waktu,

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Piket Jaga Regu "C" Polres Sintang yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Ipda Aritonang dan Ka Jaga Regu Brigadir Ahmad Saifullah, Rabu (04/10/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Ipda Aritonang mengatakan bahwa patroli merupakan pelayanan terhadap masyarakat bahkan dapat bertemu dan mendengarkan keluh kesah masyarakat utamanya pada situasi Kamtibmas.

"Pada dasarnya pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak berbatas waktu, tidak hanya pada dikantor polisi saja, masyarakat juga bisa bertemu dengan polisi juga pada saat patroli" ujarnya, Kamis (5/10/2017) siang.

Seperti halnya patroli oleh anggota Piket Jaga Regu "C" Polres Sintang yang ia pimpin bersama Ka Jaga Regu Brigadir Ahmad Saifullah pada Rabu (04/10) malam. Satu di antaranya yang disambangi Hotel Ladja Sintang, Indomart, Alfamart yang buka 24 jam.

Personilnya pada saat Patroli pada Alfamart dan Indomart 24 jam itu, lebih menghimbau kepada para karyawan agar selalu waspada dan hati - hati terhadap orang yang masuk dalam Alfamart di malam hari.

"Tujuan dilakukanya patroli dialogis adalah memberikan rasa aman terhadap minimarket yang buka 24 jam dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved