Public Service

Bagaimana Cara Bayar Pajak PPh

Jika sumber penghasilannya sebagai karyawan maka seharusnya sudah dipotong langsung oleh tempat kerja atau perusahaannya.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, saya karyawan dan belum lama ini membuat kartu NPWP. Jadi yang ingin saya tanyakan bagaimana cara bayar pajak penghasilan (Pph) dan kapan harus dibayarkan? Terimakasih atas penjelasan yang disampaikan.
0895350937xxx

Pajak Dipotong Langsung oleh Perusahaan

Jika sumber penghasilannya sebagai karyawan maka seharusnya sudah dipotong langsung oleh tempat kerja atau perusahaannya.

(Baca: Runer Up II Putri Pariwisata Ketapang 2015 Kecewa Pelayanan Kalstar )

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi pembaca setia Tribun Pontianak. Terima kasih.

Sumber: Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved