Public Service
Bagaimana Cara Bayar Pajak PPh
Jika sumber penghasilannya sebagai karyawan maka seharusnya sudah dipotong langsung oleh tempat kerja atau perusahaannya.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, saya karyawan dan belum lama ini membuat kartu NPWP. Jadi yang ingin saya tanyakan bagaimana cara bayar pajak penghasilan (Pph) dan kapan harus dibayarkan? Terimakasih atas penjelasan yang disampaikan.
0895350937xxx
Pajak Dipotong Langsung oleh Perusahaan
Jika sumber penghasilannya sebagai karyawan maka seharusnya sudah dipotong langsung oleh tempat kerja atau perusahaannya.
(Baca: Runer Up II Putri Pariwisata Ketapang 2015 Kecewa Pelayanan Kalstar )
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi pembaca setia Tribun Pontianak. Terima kasih.
Sumber: Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kartu-npwp_20160526_143742.jpg)