Jembatan Bansir Akan Ditutup, Hanya Kendaraan Jenis Ini yang Boleh Lewat

Jembatan Bansir yang berada di Jalan Imam Bonjol Pontianak Selatan, Kota Pontianak akan ditutup.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Suasana rapat forum lalu lintas di aula Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (28/09/2017).  

Sedangkan jika dari luar kota masuk Jalan Ahmad Yani ke Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Teuku Umar, Jalan Hoscokroaminoto dan Jalan Jenderal Urip.

"Hal ini dikarenakan emergency, kalau tidak seperti ini Jalan Jembatan Bansir tidak akan terealisasi 2018 ini dan tidak menutup kemungkinan di 2019 belum tentu bisa dilanjutkan. maka dari itu diharapkan mengerti pihak terkait dan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.

Kenapa dipagi hari dilewatkan, jelasnya, karena fokus jalan adalah Jalan Ahmad Yani, tentu muara di Jalan Ahmad Yani akan terjadi kemacetan.

"Tolong digunakan Jalan alternatif yang ada. Dan jika terjadi kemacetan sifatnya bukan permanen namun temporer, tapi diharapkan agar segera selesai sebelum dengan 51 hari yang ditetapkan," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved