Citizen Reporter
Dewan Pendidikan Kalimantan Barat Gelar Rakor Bahas Kualitas Pendidikan
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, kata dia, dunia saat ini sangat berbeda dengan dunia di beberapa dekade yang lalu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Bagian Renja Monev Dikbud Kalbar.
Supardiansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat, Dewan Pendidikan Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat di Grand Mahkota Hotel, Rabu-Jumat (27-29/09/2017).
Kegiatan Rapat Koordinasi yang mengangkat tema “Optimalisasi sumber daya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kalimantan Barat”, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Anna Veridiana Imam Kalis mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/09/2017).
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memotivasi kita untuk saling bersinergi dan saling menguatkan dalam membangun dunia pendidikan di Kalimantan Barat yang lebih berkualitas dan bermartabat,” kata Anna dalam sambutannya.
(Baca: Lima Instansi Ini Dapatkan Penghargaan Dari Baznas Kalbar )
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, kata dia, dunia saat ini sangat berbeda dengan dunia di beberapa dekade yang lalu.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang begitu cepat memiliki pengaruh bagi berbagai aspek kehidupan termasuk pada dunia pendidikan.
Kemajuan yang begitu cepat dan revolusi teknologi menjadi pendorong perubahan yang akan berpengaruh pada cara hidup kita, cara kita bekerja, dan tentu juga cara kita belajar.
“Untuk itu saya mengajak dewan pendidikan provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Barat yaitu dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan pengawasan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa tugas utama Dewan Pendidikan adalah menghimpun, menganalisa, dan merekomendasikan kepada pemerintah atas keluhan, saran, ktirikan, dan aspirasi masyarakat mengenai masalah-masalah pendidikan,”tambahnya.
Tentu sebagai lembaga yang mandiri Dewan Pendidikan memiliki fungsi kontrol, fungsi Pengawasan dan fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga pendidikan.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk membangkitkan semangat kebersamaan dan sinergisitas kita, karena kita ketahui bahwa pendidikan adalah tanggungjawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat dan satuan pendidikan. Ketiga pilar ini harus saling mendukung, saling menopang, saling menguatkan, sehingga akan terwujud pendidikan yang berkualitas yang dapat mengantarkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, dan penuh kejayaan dimasa yang akan datang,” tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rakor_20170928_144315.jpg)