Warga Perumnas IV Demo Tuntut Masuk Wilayah Pontianak
Masyarakat meminta pemerintah menegaskan wilayah mereka masuk dalam Administratif Kota Pontianak, bukan wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan masyarakat dari Forum peduli Masyarakat Perumnas IV menggelar aksi di Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/9/2017).
Masyarakat meminta pemerintah menegaskan wilayah mereka masuk dalam Administratif Kota Pontianak, bukan wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya.
(Baca: Baju Ikeh Pontianak - Curhatan Owner Percetakan Deepositive Bikin Sedih )
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 307/PEM/2010 ertanggal 22 Juni 2010 yang tertulis dalam spanduk yang mereka bawa.
Bahwa kawasan Perumnas IV dan sekitarnya seluas 5,233172 Km2 atau 523,3172 hektare tidak termasuk dalam cakupan wilayah Kabupaten Kubu Raya.