Warga Perumnas IV Demo Tuntut Masuk Wilayah Pontianak

Masyarakat meminta pemerintah menegaskan wilayah mereka masuk dalam Administratif Kota Pontianak, bukan wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Puluhan masyarakat dari Forum peduli Masyarakat Perumnas IV menggelar aksi di Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan masyarakat dari Forum peduli Masyarakat Perumnas IV menggelar aksi di Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (27/9/2017).

Masyarakat meminta pemerintah menegaskan wilayah mereka masuk dalam Administratif Kota Pontianak, bukan wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya.

(Baca: Baju Ikeh Pontianak - Curhatan Owner Percetakan Deepositive Bikin Sedih )

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 307/PEM/2010 ertanggal 22 Juni 2010 yang tertulis dalam spanduk yang mereka bawa.

Bahwa kawasan Perumnas IV dan sekitarnya seluas 5,233172 Km2 atau 523,3172 hektare tidak termasuk dalam cakupan wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved