Polres Sanggau Layani 700 Pemohon SIM Per Bulan
Karena kekosongan blangko pembuatan SIM, pihaknya menggunakan tanda bukti SIM sementara.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan, karena kekosongan blangko pembuatan SIM, pihaknya menggunakan tanda bukti SIM sementara.
“Masih kosong di seluruh Indonesia blangko SIM. Seluruh SIM kita pakai tanda bukti sementara,” katanya, Selasa (26/9/2017).
(Baca: Tonton Aksi Pengendara Saat Ujian SIM C di Mapolresta Pontianak )
Kasat menambahkan, kendati kosong blangko SIM, pelayanan pembuatan SIM tetap berjalan seperti biasanya, karena bisa menggunakan tanda bukti sementara.
“Kita melayani kurang lebih 700 pemohon SIM untuk setiap bulannya, ” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-lantas-polres-sanggau-akp-refandri-meidika-putra_20170926_115113.jpg)