Paripurna Kebijakan Umum APBD dan PPAS, Belanja Tidak Langsung di Sanggau Masih Tinggi
Dan ini sebagai masukan dari tim eksekutif dalam menyusun rancangan APBD tahun 2018
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS Sanggau anggaran 2018 di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (25/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, beserta anggota DPRD Sanggau lainya. Selain itu, hadir juga Sekda Sanggau, AL Leysandri berserta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sanggau. Rapat ini beragendakan, penandatangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS antara Eksekutif dan Legislatif.
(Baca: Mengejutkan! Inilah Pengakuan Satu Diantara Anak Pemakai Kaus Ikeh 69 )
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan beberapa hal terkait pendapatan daerah, asumsi pendapatan yang dipakai dalam menyusun KUA-PPAS ini berpedoman pada Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018 yang didasarkan pada perkembangan pendapatan daerah dari tahun 2015 sampai dengan 2016 serta perkembangan pendapatan daerah tahun 2017.
“Untuk target PAD tahun 2018, sebagaimana sudah dibahas akan menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, ” katanya.
(Baca: Sektor Industri Kredit Macet Tertinggi di Kalbar, Ini Penjelasan Yoni Depari )
Terkait komposisi belanja tidak langsung, besaran dari belanja langsung perlu disampaikan bahwa untuk saat ini posisi belanja tidak langsung masih tertinggi dari belanja langsung dengan beberapa komponen belanja wajib seperti dana desa, tunjangan guru, tambahan penghasilan guru serta tunjangan sertifikasi guru yang harus dialokasikan pada belanja tidak langsung.
Terkait masukan agar belanja modal ditingkatkan, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu mengaku sependapat.
“Dan ini sebagai masukan dari tim eksekutif dalam menyusun rancangan APBD tahun 2018,” katanya.
Terkait usulan penambahan belanja hibah akan menjadi masukan dalam penyusunan APBD tahun 2018, tentu hal ini terkait dengan pendapatan yang final.
“Dari semua yang disampaikan, saya berharap penyusuan APBD tahun anggaran 2018 bisa diselesaikan tepat waktu. kerjasama dan kerja keras semua pihak, termasuk tim eksekutif dan legislatif untuk menuntaskannya, ” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tandatangan-ppas_20170925_222141.jpg)