Citizen Reporter

Sutarmidji Minta Developer Perhatikan Kualitas Rumah MBR

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta kepada para pengembang untuk memperhatikan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Para pemateri dalam acara seresehan Apersi. 

Citizen Reporter
Jimmy Ibrahim
Humas Pemkot Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta kepada para pengembang untuk memperhatikan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebab menurutnya, meskipun harga rumah yang dipatok terbilang murah, namun bukan berarti pihak pengembang membangun rumah itu asal-asalan.

"Belum tentu yang membeli rumah MBR itu mengeluarkan biaya yang murah, terkadang rumah yang baru akan ditempati mesti diperbaiki lagi dikarenakan kualitasnya yang tidak layak," ujarnya saat menyampaikan materi dalam sarasehan Sinergi Pembangunan Perumahan Indonesia yang digelar Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Orchardz Gajah Mada, Jumat (22/9/2017).

(Baca: Edi Kamtono Ajak Warga Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup )

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga kurang sependapat dengan pengistilahan perumahan MBR sebab terkesan rumah yang dibangun kualitasnya tidak sesuai dan asal-asalan.

Sebab itu, Sutarmidji mengimbau para pengembang untuk memperhatikan kualitas rumah MBR yang dibangun.

Apalagi, rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah.

"Kalau kualitasnya baik, kan itu lebih baik. Kalau di Pulau Jawa rata-rata lahannya bukan gambut, sementara di Pontianak rata-rata tanahnya gambut. Mungkin harganya lebih mahal sedikit tetapi subsidinya harus lebih besar sehingga tidak memberatkan masyarakat," imbuhnya.

Menanggapi adanya keluhan dari Real Estate Indonesia (REI) Kalbar terkait permintaan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus perumahan MBR, Sutarmidji mengatakan pihaknya bisa saja memenuhi keinginan itu.

Namun dengan catatan, para pengembang membangun jalan lingkungan dengan kualitas yang baik, tidak asal-asalan. "Jangan baru tiga bulan saja jalannya sudah hancur-hancur," tukasnya.

Terkait adanya rencana penerapan sertifikasi developer, Wali Kota dua periode ini mendukung rencana kebijakan tersebut.

Dengan adanya sertifikasi developer nantinya para developer yang membangun perumahan MBR adalah developer yang berkompeten dan sudah melalui verifikasi.

"Kita pernah tidak mengeluarkan perizinan salah satu developer yang bermasalah dan untungnya tidak dikeluarkan izinnya sebab kabar yang didapat developer itu kabur," ungkapnya.

Sutarmidji juga membuka diri kepada para pelaku usaha properti untuk menyampaikan apapun keluhan dan hambatan yang dihadapi. Bila memang dari sisi aturan yang harus diperbaiki, pihaknya akan perbaiki.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved