Jangan Persulit Administrasi RS
Namun ketika ia meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak rumah sakit disebut tak bersedia.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kritik terhadap layanan rumah sakit negeri kini kembali terjadi. Hal itu berawal dari meninggalnya seorang pasien anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Provinsi Lampung.
Seorang ibu asal Lampung Utara kemudian pulang menggendong jenazah bayinya menggunakan angkutan umum. Dia tidak mendapat pelayanan mobil ambulans dari pihak RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung.
Sang ibu yang belakangan diketahui bernama Delvasari menceritakan, anaknya meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung dengan menggunakan BPJS. Namun ketika ia meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak rumah sakit disebut tak bersedia.
Selain kasus ini, yang juga masih terngiang dalam ingatan kita adalah kasus bayi Debora yang meninggal dunia dan sempat membuat heboh lantaran korban telat mendapat perawatan karena terkendala masalah uang muka atau down payment (DP).
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pihak rumah sakit memberikan kelonggaran soal administrasi dan birokrasi kepada pasien gawat darurat.
Ia menegaskan, aturannya perlu dipertegas. Jika ada kasus seperti ini, mestinya diberi kelonggaran. Mestinya pasien gawat darurat diberi kelonggaran. Aturan itu yang harus diseragamkan oleh pemerintah.
Pemberian kelonggaran administrasi dan birokrasi kepada pasien gawat darurat kata Saleh harus dilakukan semua rumah sakit tanpa kecuali, baik rumah sakit yang menerima BPJS Kesehatan atau tidak. "Harus semua rumah sakit tanpa kecuali," kata Saleh.
Kementerian Kesehatan juga diminta menelusuri masalah yang terjadi di Lampung tersebut. Perlu dibuat aturan yang lebih baik terkait dengan kasus-kasus serupa. Semestinya, ada pengecualian terkait pembiayaan bagi mereka yang betul-betul tidak mampu. Apalagi, mereka baru saja kehilangan besar dan tentu sangat sedih dan berduka.
(Baca: Wanita Terkaya Dunia Meninggal di Usia 94 Tahun )
Disebutkan, memang sampai hari ini BPJS Kesehatan masih mengalami defisit. Namun, bukan berarti persoalan seperti ini dilupakan. Apalagi defisit BPJS Kesehatan selalu ditutupi oleh pemerintah.
Kelemahan-kelamahan BPJS Kesehatan menurut anggota DPR Dapil Sumut II ini harus diperbaiki. Secara perlahan, jika dilakukan secara terarah dan kontinyu, BPJS diyakini akan mampu berbuat lebih banyak lagi. Kalau didiamkan atau malah seakan tidak ada masalah, dikhawatirkan BPJS kesehatan akan kehilangan kontekstualisasinya.
Persoalan tak mendapat ambulans dibantag Direktur Pelayanan Rumah Sakit Abdul Moelok, Pad Dilangga. Ia mengungkapkan, peristiwa meninggalnya pasien bayi yang kemudian dibawa menggunakan angkutan umum karena masalah kesalahpahaman. Menurutnya, pasien meninggal karena kelainan bawaan yakni meningocele di ICU sekitar pukul 15.15 WIB hari Rabu.
Ia menyebutkan, keluarga sudah mengurus ambulans dan jenazah dibawa ke ambulans. Tapi ternyata ada miss dalam hal administrasi. Masalah miss administrasi ini ada pada nama jenazah. Jenazah merupakan bayi yang baru lahir dan masih menggunakan nama ibunya.
Ardiansyah, ayah bayi yang meninggal dunia di RSUD Abdoel Moeloek saat ditemui Tribun di Abung Timur menuturkan, awal permasalahan terjadi ketika ia mengurus administrasi kepulangan jenazah bayinya dari RSUD. Saat itu, petugas RSUD mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran. Petugas rumah sakit itu mengatakan, jika terjadi hal demikian, harus diurus ulang dan memakan waktu yang lama.
Di sela-sela negosiasi, oknum sopir ambulans meminta uang Rp 2 juta untuk memperpendek urusan. Delpa, ibu korban, saat itu sudah berada di dalam mobil ambulans milik RSUD. Tetapi, oleh suaminya ia diminta turun, karena tidak memiliki uang sebagaimana yang diminta sang sopir.
Namun dari kasus-kasus itu yang patut menjadi catatan bahwa layanan publik harus sudah berubah. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan layanan maksimal. Termasuk dengan sabar memberikan penjelasan kepada masyarakat yang tingkat pendidikannya kadang rendah. Belum lagi dalam situasi panik dan berduka, dibutuhkan kesabaran ekstra untuk memberikan penjelasan. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi_20170922_084801.jpg)