Baru Capai Target 35 Persen, Ini Hambatan yang Dialami Apersi
Ketua umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan saat ini Apersi secara nasional mencapai target sebesar 35 persen.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah terus mengejar ketertinggalan kesenjangan perumahan yang dibutuhkan masyarakat (backlog) sebesar 11 juta unit di Indonesia.
Untuk mencapai program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintahan Jokowi, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan realisasi 130 ribu unit pada 2017.
Ketua umum DPP Apersi Junaidi Abdillah mengatakan saat ini Apersi secara nasional mencapai target sebesar 35 persen.
"Target kita 130 ribu dan baru 35 persen terealiasi, artinya 35 persen sudah ada pembeli baik melalui KPR maupun tunai. Ini tugas bersama makanya ada pihak-pihak atau sinergi mempermudah konsumen dalam MBR kita kerjasamakan, "ujar Junaidi di Hotel Orchardz Pontianak pada Jumat (22/9/2017).
(Baca: DPP Apersi Beberkan Permasalahan Utama Program Sejuta Rumah )
Selain daya beli yang lesu, Junaidi menilai masih banyaknya hambatan dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama di Kalbar.
Hal ini karena kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda, sehingga berdampak kepada progres pembangunan perumahan di daerah.
"Target kita seluruh Indonesia bisa mencapai 130 ribu unit dari 1300 anggota aktif. Kendala-kendala yang dihadapi pastinya tidak jauh dari perizinan yang terkait dengan pemerintah daerah. Ada paket kebijakan 13, PP 64 dan edaran mendagri ternyata belum bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, artinya pemerintah pusat menargetkan tapi respon daerah kurang, "ujarnya.
Meski berbagai kebijakan sudah dibuat untuk mempermudah para pengembang, namun dalam implementasinya diakui Junaidi belum sesuai harapan.
"Sinkronisasi peraturan yang dikeluarkan oleh pusat ditanggapi di daerah itu berbeda. Artinya persepsinya daerah beda dengan yang dimaksud pusat. Sehingga banyak pengembang mengeluhkan standar-standar yang berbeda, "ujarnya.
Junaidi juga mengaku tidak mengetahui pasti penyebab tidak berjalannya implementasi di tingkat daerah.
"Ini entah akibat bekum berjalannya PP 64 atau kurang aktifnya pemerintah daerah. Bahkan ada pemda yang tidak tahu tentang aturan yang haruss dilaksanakan dari PP64 itu," ujarnya.
Apersi kedepannya kata Junaidi akan terus melakukan koordinasi melalui tim yang terdiri dari PUPR, Mendagri dan BPN Kedepan kita akan lakukan tim koordinasi, dan Apersi.
"Ke depan kita akan bentuk tim percepatan perizinan karena paling bermasalah adalah perizinan. Jika Kota Pontianak sudah mendapatkan level terbaik menurut saya daerah lain bisa, "ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-dpp-apersi-junaidi-abdillah_20170922_205406.jpg)