Tak Dapati Obat PCC, Tim Sidak Kayong Utara Malah Temukan Apotek Tak Berizin
Sehingga ada beberapa jenis obat terpaksa harus diamankan pihak Dinas Kesehatan karena obat-obatan tersebut hanya bisa di jual di apotek.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, KAYONG UTARA – Kabag Ops Polres Kayong Utara Kompol Hendrayuti yang diperintahkan Kapolres Kayong Utara untuk melakukan pengecekan dibeberapa toko obat dan apotek yang ada di Kabupaten Kayong Utara dengan berkerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan, mengatakan dari hasil pengecekan di 2 Kecamatan, Simpang Hilir dan Kecamatan Sukadana tidak ditemukan obat-obat PCC.
"Karena Kapolres sedang menghadiri acara serah terima di Pontianak maka memerintahkan saya, Kabag Ops untuk berkoordinasi dengan Dinas terkait khususnya Dinas Kesehatan, kita bersama-sama melakukan pengecekan, apakah ada di Kayong Utara obat yang dinamakan PCC,"jelas Kabag Ops Polres Kayong Utara Kompol Hendrayuti, Rabu (20/9/2017).
(Baca: Dinas Kesehatan Kayong Utara Tidak Temukan Obat PCC )
Saat melakukan pengecekan dibeberapa toko dan Apotek, pihak Dinas Kesehatan bersama pihak Kepolisian juga mengecek surat izin apotek yang ada, namun satu diantara apotek yang berada di Kecamatan Simpang Hilir terindikasi tidak mengantongi izin apotek.
Sehingga ada beberapa jenis obat terpaksa harus diamankan pihak Dinas Kesehatan karena obat-obatan tersebut hanya bisa di jual di apotek.
"Kebetulan di Melano kita temukan, kita dapatkan, ada salah satu apotek yang terindikiasi, patut diduga belum memiliki izin, namun demikian kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk barang-barangnya diamankan Dinas Kesehatan, nanti kalau izinya sudah ada kita kembalikan lagi, "tuturnya.
Melihat fenomena obat PCC, Polres Kayong Utara melaui Kabag Ops Polres Kayong Utara Kompol Hendrayuti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati dan melaporkan apa bila menemukan obat yang terindikasi mirip dengan obat PCC.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres kayong Utara, apa bila anda menemukan obat berwarna putih dengan tulisan PCC diharapkan kerjasamanya untuk dapat melaporkan kepihak Kepolisian,"tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kabag-ops-polres-kayong-utara-kompol-hendrayuti_20170920_192414.jpg)