Petugas Lapas Ketapang Harus Bertugas Sesuai SOP

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang harus melaksanakn tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SUBANDI
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo Wulandoro 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang harus melaksanakn tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Serta tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan seperti pelanggaran hukum terlibat narkoba dan lainnya.

“Harus sesuai SOP misalnya pada penerimaan penghuni maupun kunjungan. Misalnya kalau ada pengunjung barang hingga badannya kita periksa dan lain-lain,” kata Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo Wilandoro kepada Tribun di Ketapang, Senin (18/9/2017).

Ia selalu menyampaikan dan mengigatkan agar jajarannya tetap menjaga nama baik Lapas Ketapang dalam bertugas.

(Baca: Dua Pelajar Bolos Sekolah Terciduk Patroli Sabhara Polres Sintang )

Di antaranya jangan sampai terlibat pada kasus narkoba seperti yang pernah terjadi di Lapas daerah lainnya.

Pihaknya juga selalu melakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada petugas maupun penghuni Lapas Ketapang. Di antaranya memberikan penyuluhan agama agar semuanya bisa hidup pada jalur yang benar dan lain-lain.

Bahkan pihaknya sudah berupaya meningkatkan perawatan kesehatan bagi semua.

Ada perawat yang standbye di Lapas Ketapang. Serta satu dokter yang didatangkan satu kali dalam sepekan untuk perawatan medis bagi yang membutuhkan.

(Baca: Cegah Peredaran Pil PCC, Polres Sambas Tingkatkan Koordinasi Dengan Pemda )

“Mudah-mudahan apa yang terjadi di Lapas-lapas daerah lain tidak terjadi di Lapas Ketapang. Semoga Lapas Ketapang ini selalu nyamaan, aman dan terkendali. Sehingga warga binaan tenang dan bisa belajar ke arah kehidupan yang lebih baik,” harapnya.

Ia menegaskan terhadap petugas yang terlibat narkoba tentu akan ditindak.

“Kita akan proses sesuai mekanisme. Kalau mengarah pada tindak kriminal kita serahkan ke Polisi. Jika harus diberi sanksi administrasi kita proses sesuai kewenangan secara berjenjang,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved