Cegah Peredaran Pil PCC, Polres Sambas Tingkatkan Koordinasi Dengan Pemda

Lanjutnya, namun sebagai upaya preventif, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan instansi terkait lainnya.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID /FILE
Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan temuan ataupun peredaran obat PCC di wilayah hukum Kabupaten Sambas.

"Belum ada laporan terkait temuan beredarnya obat PCC tersebut di Kabupaten Sambas," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Lanjutnya, namun sebagai upaya preventif, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan instansi terkait lainnya.

"Untuk mencegah agar obat PCC ini tidak sampai beredar di wilayah kita," ujarnya.

(Baca: Diskes Sambas Pastikan Obat PCC Tak Beredar di Sambas )

Tak hanya itu saja, menurutnya Polres Sambas akan segera melakukan sosialisasi terkait ancaman bahaya narkoba, yang termasuk satu di antaranya adalah obat PCC yang saat ini sedang menjadi kekhawatiran semua pihak, lantaran menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

"Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi terhadap bahaya narkoba termasuk PCC kepada masyarakat, lebih khusus lagi pelajar di tingkat SMP, SMA sederajat. Ini mengingat sasaran peredaran PCC adalah usia remaja,"ujarnya

Selain itu, Polres Sambas juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran, untuk melakukan pengecekan ke apotek atau pun distributor obat yang ada di wilayahnya masing-masing.

Untuk itu, Kompol Jajang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar segera melapor ke kepolisian terdekat, jika memang ada ditemukannya peredaran narkoba, termasuk peredaran obat PCC di lingkungan masing-masing.

"Kami imbau, jika masyarakat mendapati atau menerima informasi beredarnya narkoba dan juga obat PCC di Sambas, silahkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved