Ini Syarat Jadi Calon Ketua OSIS SMAN 1 Putussibau

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Putussibau menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu)

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Proses penghitungan suara dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1 Putussibau, Jalan Gajahmada, Kamis (14/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Putussibau menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Proses pemilihan ini mengadopsi sistem pemilihan seperti layaknya pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan DPR.

(Baca: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan Masih Standar )

Pembina OSIS SMAN 1 Putussibau, Agustinus Abun mengatakan, pemilihan OSIS ini ada beberapa kategori bagi mereka yang ingin mencalonkan diri.

Pertama berdedikasi dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.

Kedua mereka masuk dalam peringkat 10 besar di kelas.

(Baca: Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Lapangan Multifungsi )

Ketiga yang bisa menjadi ketua OSIS adalah kelas XI, sementara kelas X boleh mendampingi kelas X.

"Tetapi di dalam kabinetnya mereka berhak menjadi ketua Ekstra kurikuler (Eskul) di dalam kegiatan OSIS," ucapnya, Kamis (14/9/2017).

Lebih lanjut Abun yang juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan ini menjelaskan, OSIS merupakan lembaga sekolah yang melaksanakan berbagai kegiatan Eskul di SMAN 1.

(Baca: Lembaga Adat Harus Memiliki Payung Hukum )

Misalnya ada kegiatan sepak bola, dan terutama dalam kegiatan lainnya, OSIS lah sebagai penggeraknya.

"Pelaksanaan kegiatan di sekolah, nanti mereka rapat kerja untuk menentukan program 1 tahun, itu yang dilampirkan pada kepala sekolah yang digunakan untuk membangun sekolah ini," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved