Berita Video
Penjelasan Kasat Lantas Tentang Aturan Lampu APILL Tugu Tabrani Sambas
Satuan Lalu Lintas Polres Sambas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas mulai memasang rambu imbauan bagi pengendara yang melintas di Tugu Tabrani
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Lalu Lintas Polres Sambas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas mulai memasang rambu imbauan bagi pengendara yang melintas untuk mengikuti petunjuk lampu traffic light yang berada di Tugu Tabrani, Sambas, Jumat (8/9/2017).
Ada tiga titik rambu imbauan yang terpasang di tiga ruas jalan di sekitar kawasan Tugu Tabrani.
Pantauan tribunpontianak.co.id, sejumlah pengendara terpantau masih tak berhenti dan terus berbelok ke kiri dari arah Jalan Saing Rambi dan dari arah Gerattak Batu.
Serta ada pula pengendara yang tetap lurus dari arah Jalan Gusti Hamzah menuju Jalan Saing Rambi, kendati lampu merah traffic light sudah menyala.
(Baca: Petugas Pasang Tiga Traffic Light di Kawasan Tugu Tabrani Sambas )
Padahal dalam banner imbauan di tiga ruas jalan tersebut tertulis 'Belok Kiri Ikuti Isyarat Lampu dan Lurus Ikuti Isyarat Lampu dan Urrang Pintar Be Taat Atorran Taate'lah Rambu-rambu Lalu Lintas.
Simak penjelasan Kasatlantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra dalam video di atas.