Begini Cara Warga Tingkatkan Produktivitas Usaha Tepung Sagu
Bahan tersebut dibakar dalam suatu penukar panas sehingga produk yang dikeringkan terhindar dari kontaminasi asap pembakaran.
Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
Citizen Reporter
Dr Sholahuddin STP. MSi
Dosen Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Untan Pontianak
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu di antara proses yang penting dalam penanganan hasil pertanian adalah proses pengeringan.
Proses ini selain merupakan usaha pengawetan, juga sekaligus menjadikannya lebih ringkas, lebih mudah diangkut dan lebih luwes untuk penangan lebih lanjut.
Proses pengeringan yang kurang tepat, akan mengakibatkan rusaknya komponen gizi yang terkandung dalam bahan pangan tersebut.
Selain itu mutu visual produk juga sangat dipengaruhi, oleh proses pengeringan yang dilakukan.
Khususnya Provinsi Kalimantan Barat, secara geografis mempunyai potensi energi surya yang cukup besar disepanjang tahunnya. Pemanfaatannya dalam kegiatan pascapanen, pengeringan umumnya dilakukan secara penjemuran langsung sinar matahari.
Masalah yang timbul adalah, penjemuran sangat bergantung kondisi cuaca, sehingga tidak dapat dilakukan setiap saat.
Terlebih daerah-daerah yang berada di daerah jalur equatorial. Data BMKG menunjukkan, hari tanpa hujan tergolong sangat pendek yaitu 1-5 hari, serta lama penyinaran hanya 6,36 jam/hari.
Selain itu, penjemuran langsung kurang efisien karena memerlukan waktu yang lama, memerlukan lantai jemur atau lamporan yang luas dan hasil pengeringan yang bermutu rendah disebabkan kontaminasi dari debu-debu, kotoran, kerikil, serta beresiko terhadap hewan pengganggu seperti ayam, itik, dan burung.
Pemanfaatan energi surya untuk pengeringan produk pertanian berupa sistem permesinan merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pengeringan konvensional sebagaimana yang disebutkan di atas.
Ketersediaannya yang berlimpah dan tidak memerlukan biaya ini diharapkan menjadi solusi alternatif terhadap permasalahan biaya serta terbatasnya ketersediaan energi untuk proses pengeringan terutama bagi usaha kecil-menengah yang ada di pedesaan.
Selain itu, pada umumnya pengeringan produk pertanian tidak membutuhkan suhu yang tinggi, sehingga penggunaan energi surya cukup potensial untuk menyediakan kondisi tersebut.
Melalui program Pengabdian kepada Mayarakat (LPPKM) Untan, telah diperkenalkan suatu mesin pengering tenaga surya dengan prinsip efek rumah kaca (ERK), yang diintegrasikan dengan bahan bakar limbah biomassa, di Pabrik Tepung Sagu kering, Desa Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya.
Dengan hanya tenaga surya pada kondisi cerah, suhu pengeringan dapat mencapai 45 - 50 C atau lebih tinggi 15 C dibanding suhu penjemuran langsung. Sedangkan pada keadaan mendung atau malam hari, suhu pengeringan dapat dipertahankan 45 C yaitu dengan menggunakan bahan limbah biomassa, seperti sekam padi, potongan kayu gergajian, tempurung kelapa, dan lain-lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/alat-pengering-tepung-sagu_20170908_082549.jpg)