Di mana Menyerahkan SPT Tahunan

Sanksinya berupa sanksi administrasi dan juga bisa pemeriksaan atau pidana perpajakan kalau ada datanya.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Di mana Menyerahkan SPT Tahunan
ISTIMEWA
Ilustrasi kepatuhan membayar pajak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAKApa akibatnya kalau kita tak membayar pajak atau melaporkan SPT Tahunan? Kemana wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan. Terimakasih atas penjelasannya.
085750728xxx

Lapor di KPP atau e-Filing

Akibat jika tidak membayar pajak tentunya bisa kena sanksi.

Sanksinya berupa sanksi administrasi dan juga bisa pemeriksaan atau pidana perpajakan kalau ada datanya.

(Baca: Masa Berlaku SIM Sudah Habis )

Sedangkan untuk laporan SPT tahunan, Wajib Pajak dapat lapor ke KPP terdaftar atau lewat e-filing, selain itu juga bisa dikirim pos tercatat.

Terima kasih, semoga bermanfaat

Nurbaeti Munawaroh
Kepala KPP Pratama Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved