Mengejutkan! Terpidana Mati Kasus Narkoba Warga Malaysia Ini Jadi Mualaf

Terpidana Mati Chong Chee Kok alias Kon Heng, kasus Narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Negara Malaysia, ternyata sudah masuk Islam...

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Terdakwa Chong Chee Kok saat digiring oleh petugas, usai mendengar putusan hukum di PN Kapuas Hulu. Dimana dirinya dihukum mati oleh Majelis Hakim. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Terpidana Mati Chong Chee Kok alias Kon Heng, kasus Narkoba jenis Sabu seberat 31,646,89 kilogram, dan 1,988 butir ekstasi dari Negara Malaysia, ternyata sudah memeluk agama Islam atau menjadi mualaf.

Kebenaran tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Kapuas Hulu, Mulyoko SH.

"Dia (Kong Heng) telah memeluk agama Islam, sebelum divonis hukuman mati oleh PN Putussibau," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu (6/9/2017) pukul 11.30 WIB.

(Baca: Bawa Narkoba di Bandara, Warga Jakarta Ini Digelandang Petugas Gabungan. Ini Kronologinya! )

Mulyoko menuturkan, Chong Chee Kok mengenal Islam dari teman sekamarnya.

Kemudian yang bersangkutan tertarik mendalami Islam, dan akhirnya memutuskan diri untuk memeluk agama Islam.

"Sebelumnya yang bersangkutan memeluk agama Budha, karena yang bersangkutan meminta untuk di Islamkan, kami pun memfasilitasi pengislaman Chong Chee Kok. Selama di dalam Lapas berkelakuan baik, rajin salat, dan giat belajar tentang Islam," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved