LDII Bantah Transfusi Darah Harus Dari Pendonor Seiman

Dikatakannya bahwa darah adalah sesuatu yang haram. Makanya yang tidak boleh adalah yang diperjualbelikan darah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Kegiatan Indonesia Berdonor yang diselenggarakan oleh RRI Pontianak bersama PMI Kota Pontianak dan LDII Kalbar di KBRN LPP RRI Pontianak, Rabu (6/9/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalbar, Susanto membantah bahwa adanya pandangan bahwa transfusi darah dari umat muslim harus dari pendonor yang juga seiman.

"Kita mesti menyadari bahwa masyarakat kita majemuk plural jadi konteks ibadah sosial mari kita berpikir luas karena tidak ada hukum yang absolut. Makanya kita dalam ibadah sosial seperti donor darah ini pondasinya. Selama tidak ada halangan kenapa musti kita mempersempit diri sendiri," katanya, Rabu (6/9/2017) siang.

Dikatakannya bahwa darah adalah sesuatu yang haram. Makanya yang tidak boleh adalah yang diperjualbelikan darah.

(Baca: LDII Rutin Ikut Aksi Sosial Donor Darah )

Makanya peran serta karena menyumbangkan darah dan tidak boleh mengharapkan pamrih kecuali pahala dari Allah.

"Dengan kita menyumbangkan berarti pahala kita dapatkan dan bisa menyelamatkan orang. Kalau dari segi manfaat bagi diri sendiri, banyak manfaatnya terutama dalam hal kesehatan," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved