Keluhan Warga Hingga Peringatan Satpol PP Pada Pengelola Barang Bekas, Namun Tak Digubris
Tempat usaha pengelolaan barang bekas di Jalan Trans Kalimantan dekat terminal ALBN Komplek Pergudangan Modern Kubu Raya, kerap menimbulkan perhatian.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satu tempat usaha pengelolaan barang bekas di Jalan Trans Kalimantan dekat terminal ALBN Komplek Pergudangan Modern Kubu Raya, kerap menimbulkan perhatian masyarakat sekitar.
Lantaran tumpukan barang bekasnya menganggu sisi jalan dan menimbulkan gangguan lingkungan.
Kondisi ini, sering kali sudah mendapat teguran, namun hingga 2-3 tahunan, perusahaan tetap dengan kebiasaan buruknya. Kedatangan petugas keamanan dalam hal Satpo PP, tak memberi efek jera.
"Petugas datang rutin tiap bulan, tapi tetap saja tak berubah. Padahal teguran sudah dilakukan dan datang langsung ke tempat usahanya, tapi kenapa masih tetap saja," kata seorang warga sungai Ambawang, Remon, Rabu (6/9/2017).
(Baca: Rusak Parah, Warga Nantikan Perbaikan Jalan Adi Sucipto)
Menurut Remon dirinya sebagai warga sekitar sangat menganggu.
Apalagi tumpukan dari barang bekas itu sampai menimbulkan pencemaran ke parit akibat, pihak pengelola tak memperhatikan dengan baik.
"Sangat mengganggu lah, saya sebagai warga, coba lihat pencemaran yang terjadi di parit akibat adanya tempat tersebut. Sampah plastik dibiarkan saja di parit, membuat parit tersumbat," ungkapnya.
Pertanyaanya, fungsi dari pertugas Sat Pol PP telah memberikan teguran sampai mendatangi lokasi seakan tak berguna.
"Ada apa sebenarnya. Apakah ini memang ada pembiaran dari pihak terkait. Sebab ini memang sangat menggangu. Karena tumpukannya berada dipinggir jalan raya dan menimbulkan pencemaran," tukasnya.
Remon berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian dari pihak terkait, pemerintah daerah, khususnya Satpol PP yang memang sudah mengetahui kondisinya.
"Kalau memang ini sesuai aturan tentu tak akan meninlmbulkan gangguan," pungkasnya.