Polres Ringkus Pengedar Sabu
Satuan Narkorba Polres Singkawang kembali mengamankan terduga pengedar sabu. Ej (31) warga Roban dan Ac (38) warga Pasiran
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Narkorba Polres Singkawang kembali mengamankan terduga pengedar sabu.
Ej (31) warga Roban dan Ac (38) warga Pasiran yang diduga pengedar sabu tersebut berhasil diamankan, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Ej ditangkap di kamar hotel, Jalan Yos Sudarso," kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Iwan Gunawan.
(Baca: Ini Ancaman Warga Silat Hulu, Jika Infrastruktur Tak Dibangun )
"Sedangkan Ac ditangkap di kediamannya kawasan Pasar Turi Singkawang. Saat ditangkap, dari Ej kita menyita satu paket sabu. Begitu juga Ac, ditemukan juga paket sabu, total paket sabu sekitar 6-7 gram,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus tersebut, diakuinya tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Dimana berdasarkan informasi tersebut diduga adanya transaksi narkoba di sebuah hotel, Jalan Yos Sudarso.
"Setelah kita lakukan penyelidikan demi memastikan kebenaran informasi tersebut dan saat penggeledahan yang disaksikan pengelola hotel, kami menemukan satu paket di kamar yang dihuni Ej tersebut," lanjutnya.
(Baca: Perkumpulan Bihak Sakayuq Apresiasai Program Pengentasan Keterisoliran Antar Desa )
Kemudian setelah kasusnya dikembangkan, terungkaplah Ac yang berada di kawasan Pasar Turi.
Setelah digeledah, ditemukan pula paket sabu di kediaman Ac.
"Di rumah Ac ini kami menemukan paket sabu yang disimpan di salah satu kamar rumahnya. Informasi yang disampaikan Ac, barang tersebut dibeli dari seseorang di Pontianak," ungkapnya.
Ia berharap masyarakat untuk tetap waspada pada bahaya narkoba, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan.
"Dalam memerangi narkoba, peran masyarakat sangat penting. Masyarakat dan kita semua harus peduli terhadap lingkungan kita," tuturnya.
Ia juga mengingatkan pengelola hotel yang ada di Singkawang untuk turut bekerjasama dengan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba.
"Kepada pemilik hotel kami minta juga bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba ini. Salah satu caranya dengan lebih selektif lagi kepada tamu atau pengunjung hotel yang akan menginap. Apabila melihat kecurigaan silakan laporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengedar-sabu_20170905_203137.jpg)