Pemkot Pontianak Ancam Razia GO-JEK, Jika Ini!

Utin mengatakan, walaupun aplikasi GO-JEK sudah resmi secara IT, namun untuk tempat atau lokasi usaha belum ada izin.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa sampai saat ini manajemen GO-JEK masih belum melakukan koordinasi kepada Dinas Perhubungan dan BP2T Kota Pontianak meski telah mendapatkan arahan dari Walikota Pontianak.

"Mereka usaha GO-JEK silakan usaha di Kota Pontianak namun harus minta izin kepada Dinas Perhubungan dan BP2T sebagai tempatnya. Kalau ini kan ilegal tempatnya ada tapi tidak ada izin. Kita akan koordinasi dengan BP2T mau razia nanti," katanya, Selasa (5/9/2017) pagi.

Utin mengatakan, walaupun aplikasi GO-JEK sudah resmi secara IT, namun untuk tempat atau lokasi usaha belum ada izin.

(Baca: Go-Jek - Tiga Layanan Ini Paling Sering Dimanfaatkan Konsumen )

Ia menegaskan bahwa izin jangan sampai diidentikan dengan uang.

Tapi izin diikuti agar sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kota Pontianak.

"Nanti di jalan ada GO-JEK kita razia kemudian kita kumpulkan di sini karena manajemen mereka tidak ada izin. Kalau dirazia masih belum ada itikad baik dari manajemen maka akan kita minta izin ke Pak Walikota supaya Satpol PP untuk menutup," jelasnya.

Walaupun memang GO-JEK di Kota Pontianak selama ini membantu UMKM, namun ada hal-hal yang perlu dipatuhi.

Terlihat lebih banyak melayani jasa pengantaran barang dibandingkan penumpang. Masyarakat juga harus cerdas untuk menanyakan izin dari GO-JEK meskipun selama ini berjalan aman.

"Supaya Pemerintah Kota Pontianak juga bertanggungjawab kepada masyarakat yang pengguna jasa GO-JEK itu sendiri. Kita ingin menata silakan usaha karena itu juga bagian dari UMKM namun kalau terjadi hal-hal yang tidak mengenakan jadi pengguna jasa tau klaimnya di mana," pungkasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved