Ini Penjelasan Wabup Kapuas Hulu Soal Revisi RPJMD
Orang nomor dua di Kapuas Hulu itu menuturkan, Bupati dan Wakil Bupati ada tiga misi, dan beberapa indikator tujuan, serta sasaran untuk pembangunan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melakukan sosialisasi terkait revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2016-2021, di aula Bupati Kapuas Hulu, Selasa (5/9/2017).
Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero SH, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri, Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu, dan sejumlah anggota dewan.
(Baca: RAPBD Kapuas Hulu Tahun 2017 Sebesar Rp 1,6 Triliun Lebih )
Antonius menyatakan, revisi RPJMD harus dilakukan untuk menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tetang perangkat daerah.
"Revisi ini juga penting, untuk kebijakan pembangunan Kapuas Hulu kedepan. Sebab itu semua OPD harus serius dalam revisi ini," ujarnya.
Orang nomor dua di Kapuas Hulu itu menuturkan, Bupati dan Wakil Bupati ada tiga misi, dan beberapa indikator tujuan, serta sasaran untuk pembangunan kedepannya.
"Hal utama yang harus dicapai adalah kita harus beri kepuasan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Maka dari itu jelas Antonius semua misi visi atau program kepala daerah harus didukung semua OPD, terutama dalam hal data.
"Data harus valid tidak sembarangan, karena masalah data ini berdampak dalam program kita kedepan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sosialisasi-rpjmd_20170905_113318.jpg)