Citizen Reporter
Komisi Yudisial Cari 8 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Komisi Yudisial (KY) membuka penerimaan usulan Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Citizen Reporter
Farid Wajdi
Juru Bicara Komisi Yudisial
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membuka penerimaan usulan Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017 sebanyak delapan orang dengan komposisi 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Proses seleksi ini berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor: 17/WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang Usul Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung RI.
Oleh karena itu, KY membuka kesempatan kepada APINDO dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh untuk mengajukan calon yang memenuhi persyaratan. Pengumuman dan persyaratan seleksi ini dapat diakses di website KY di www.komisiyudisial.go.id.
(Baca Juga: Kalbar Tempati Urutan ke-6 Pengaduan Masyarakat ke Komisi Yudisial
Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari 29 Agustus sampai 19 September 2017.
Usulan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung atau dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY di Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat 10450.
Pengusulan tersebut paling lambat tanggal 19 September 2017 (stempel pos) atau tanggal 19 September 2017 pukul 16.00 WIB 2017 bila diantar langsung.
Dalam mencari delapan Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
Hal ini penting mengingat hakim merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih.
Para calon akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, (021) 3906189 atau melalui www.komisiyudisial.go.id