Ketua DPRD Sambas Harapkan Pengusaha Tambang Pro Aktif Urus Perizinan

Ketua DPRD Sambas, Arifidiar apresiasi upaya Pemkab Sambas yang mendorong pengusaha tambang untuk mengurus perizinan tambang galian C...

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK/FILE
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Sambas, Arifidiar mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang mendorong pengusaha tambang untuk mengurus perizinan tambang galian C.

"Karena memang itu perintah peraturan perundang-undangan, urusan perizinan tambang rakyat sekarang sudah ditangani oleh provinsi. Pemerintah daerah melalui Bupati, kami lihat sudah sangat responsif melihat permasalahan ini. Kemudian sudah berkomitmen untuk pro aktif mendorong," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Senin (28/8/2017).

Arifidiar berharap, pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Sambas harus menyambut baik upaya Pemda Sambas tersebut, dengan pro aktif melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Harapan saya, ini disambut dengan baik dan dengan keinginan baik juga oleh pengusaha. Supaya para pengusaha yang selama ini agak repot mengurus (izin), juga pro aktif untuk mempersiapkan apa yang menjadi persyaratan. Supaya perizinan itu dapat keluar sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan oleh peraturan," jelasnya.

(Baca: Apes Baru Keluar Lapas, Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap )

Arifidiar menerangkan, agar upaya yang dilakukan Pemda Sambas dan DPRD Sambas tak bertepuk sebelah tangan, pengusaha tambang harus lebih pro aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim yang telah dibentuk oleh Pemda Sambas.

"Jadi pengusahanya juga harus pro aktif. Kalau pemerintah daerahnya sudah pro aktif bersama DPRD, sementara pengusahanya masih lalai, apalagi masih 'nakal', mudah-mudahan tidak ada, tentu akan bertepuk sebelah tangan pemerintah ini. Oleh karena itu, pengusaha juga kami harapkan untuk pro aktif berkomunikasi dan berkoordinasi maksimal dengan pemerintah daerah," terangnya.

Menurut Arifidiar, dengan mendapatkan perizinan, tentunya para pengusaha tambang akan memberikan dampak yang luas bagi pembangunan.

"Kemudian tentu ini bagi pihak DPRD juga didukung, kenapa, karena kami berharap multi efeknya ini, dengan keluarnya izin berarti tambang itu bisa diekspolit, dengan bisa diekspolit berarti pembangunan atau apapun yang memerlukan bahan tambang itu, bisa berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.

Ia khawatir, dengan belum adanya perusahaan-perusahaan tambang batu galian C mendapatkan izin, menghambat proses pembangunan infrastruktur maupun pembangunan lainnya di Kabupaten Sambas.

"Katanya batu dan pasir sudah tinggal batu yang disebut mereka dengan istilah batu kong itu yang belum. Kami khawatir malah untuk jenis tertentu seperti batu kong, yang sulit. Sementara ada daerah-daerah di Kabupaten Sambas ini yang dibangun jalannya penimbunan material batu kong itu. Kalau memang itu masih belum dapat izin dan sebagainya, tentu akan terhambat pembangunannya. Kasihan pihak proyek harus adendum lagi, oleh karena itu maka ini kami dorong," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh Forkopimda Kabupaten Sambas menggelar pertemuan membahas tentang permasalahan izin pertambangan galian C di Kantor Bupati Sambas, Senin (28/8/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved