Jelang Pilkada 2018, KPU Kapuas Hulu Lakukan Pemutahiran Data Pemilih
Pastikan diri anda terdaftar di DPT, dalam pemilihan gubernur 2018, jika belum terdaftar silakan datang ke KPU Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu sedang melakukan pemutahiran data pemilihan di Bumi Uncak Kapuas Hulu.
Komisioner KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengimbau, kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait misalnya, ada warga yang sudah mempunyai hak pilih, belum terdaftar di DPT, pemilih pemula, pindah domisili, dan pemilih yang meninggal dunia.
"Pastikan diri anda terdaftar di DPT, dalam pemilihan gubernur 2018, jika belum terdaftar silakan datang ke KPU Kapuas Hulu, untuk dilakukan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan, dengan membawa copy KTP dan KK," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (28/8/2017) pukul 13.20 WIB.
(Baca Juga: Kemenag Kapuas Hulu Surati KUA, Ini Imbauannya pada Masyarakat
Ahmad Yani menegaskan, bahwa KPU menjamin hak pilih warga, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi kepada pemilih, dalam menggunakan hak pilihannya.
"Tentu tetap mengacu pada azaz pemilu luber, dan jurdil," ucapnya.
Diketahui bahwa Pilkada Gubernur Kalbar, akan digelar pada Rabu tanggal 27 Juni 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/komisioner-kpu-kapuas-hulu-ahmad-yani_20170828_144117.jpg)