Ini Lho Cara Baca Kode Unik NIK di E-KTP Kamu, Ada Kodenya

Misalnya, seorang perempuan lahir pada tanggal 2, maka ditambah 40, maka tercatat di nomor NIK 42.

Penulis: Galih Nofrio Nanda | Editor: Galih Nofrio Nanda
Net
Ilustraasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, - Kalian yang sudah punya KTP, tentu pasti bisa melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan?

Nomor tersebut tercantum di atas KTP anda.

Namun apa anda tau ternyata nomor tersebut bersifat unik dan mempunyai arti.

Begini cara membaca nomor kode NIK tersebut.

Menurut Wikipedia, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata atau biasanya perekamana E-KTP.

Dan NIK terdiri dari 16 digit.

Baca: Di Kalbar, Sebanyak 298 ATM Kena Dampak Gangguan Telkom

Untuk kode nya, di dua digit awal NIK merupakan kode provinsi.

Dan 2 digit setelahnya adalah kode Kota/Kabupaten.

Kemudian 2 digit sesudahnya merupakan kode kecamatan.

Terus, 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format Hari/Bulan/Tanggal.

Nah, di kode tanggal lahir, ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.

Perbedaannya adalah, untuk wanita, tanggal lahir ditambah dengan 40.

Misalnya, seorang perempuan lahir pada tanggal 2, maka ditambah 40, maka tercatat di nomor NIK 42.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved