Hal Yang Perlu Dilakukan Jika Ada Wartawan Abal-abal Catut Nama
"Kita dari dewan pers melalui organisasi wartawan yang ada baik AJI, PWI dan lainnya mengimbau tetap diadvokasi teman-teman ini supaya tidak takut,"
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Dewan Pers Indonesia, Jimmy Silalahi menuturkan, jika menemui oknum mengaku wartawan yang menyalahgunakan profesi dan melakukan praktek yang tidak dibenarkan, menurutnya wartawan profesional harus segera lakukan pembersihan nama.
"Mengenai amplop, Itu yang harus diluruskan, supaya image yang profesional bisa terjaga upayakan memisahkan diri dan segera klarifikasi bersihkan nama baik yang profesional dilokasi peliputan itu, jika ada yang mencatut laporkan," tuturnya, Jumat (25/08/2017).
Ia mengatakan, segala tindak tanduk yang merugikan harus segera dilaporkan.
"Kita dari dewan pers melalui organisasi wartawan yang ada baik AJI, PWI dan lainnya mengimbau agar tetap diadvokasi teman-teman ini supaya tidak usah takut," ujarnya.
Ia pun mengharapkan, jika ada kejadian tidak diinginkan harus dilaporkan, baik kepada kepolisian dan dewan pers.
(Baca: Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Hal Tak Semestinya, Ini Ancamannya )
Selain itu, kata dia jangan pernah tergoda dan terpengaruh, tetaplah terus berjalan diatas kode etik jurnalistik supaya yang profesional tetap profesional.
"Khusus yang abal-abal, jujur saya harus menyampaikan secara terbuka, kami sudah menganalisa mereka memang sulit dibina karena niatnya sudah tidak baik, memang sebenarnya ada aturan dan kode etik tapi mereka sengaja untuk menabrak, melanggar itu karena ingin melakukan praktek yang tidak benar," timpalnya.
Menurutnya, jika oknum tersebut melaksanakan kode etik, maka oknum tersebut pula tidak bisa melakukan seperti keuntungan pribadi, memeras dan segala macam.
"Maka mereka memutuskan untuk liar dengan mengaku sebagai wartawan. Bagi yang waras atau profesional tetaplah berpegang pada kode etik jangan tergoda karena hanya itu satu-satunya kunci," bebernya.
Jimmy mengatakan, jikapun Dewan Pers melakukan pembinaan pada orang yang tidak benar tersebut, sama saja karena niatnya tidak baik, yang perlu dibackup, kata dia, adalah yang profesional dibekali dan tetap kepada kode etik jurnalistik. (dho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dewan-pers-indonesia-jimmy-silalahi_20170825_221740.jpg)