Kajari Mempawah Sebut Pengelolaan Anggaran Rawan Dalam Penyusunan RAPBDes

Dwi Agus menjelaskan titik rawan dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa dimulai dari perencanaan, khususnya dalam penyusunan RAPBdes...

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
Sebanyak 60 Kades di Kabupaten Mempawah Mengikuti Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Aula Kejari Mempawah, Kamis (24/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 60 Kades di Kabupaten Mempawah ikuti sosialisasi dana desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah di Aula Kejaksaan Negeri Mempawah, Kamis (24/8/2017)

Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto mengatakan dana desa merupakan proyek nasional.

Kejaksaan hadir untuk melakukan pengawalan terhadap penggunaan dan pelaporan dana tersebut.

"Kita positiv thingking kepada para perangkat desa. Bahwa mereka akan mampu menggunakan anggaran tersebut dan mempertanggungjawabkanya," ujarnya.

Kejaksaan akan hadir ditengah para kepala desa.

(Baca: Bupati Sintang Harap Kejari Sintang Turun Amankan Dan Kawal Dana Desa )

Kejaksaan akan memfasilitasi aparakat ditingkat desa hingga ke kabupaten.

"Pun apabila terjadi penyimpangan didalam pengelolaan anggaranya. Pendekatan hukum yang kita gunakan bukan projustitia kita kedepankan instrumen afip," ujarnya.

Ia mengatakan setelah dua tahun proyek dana desa digulirkan, belum ada laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Mempawah.

"Kita berharap teman-teman di desa paham menggunakan anggaranya dan komitmen bersama tanpa ada niatan untuk menyalahgunakan," ujarnya.

Ia mengatakan dana desa merupakan niat baik dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pemerataan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat.

Dwi Agus menjelaskan titik rawan dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa dimulai dari perencanaan, khususnya dalam penyusunan RAPBdes yang bisa berimplikasi pada implementasi di lapangan.

"Kalau dari perencanaanya salah hasilnya tentu akan salah juga," ujarnya.

Maka dari itu, hasil pembicaraan dan diskusi yang dilakukan.

Sudah ada komitmen dari pemerintah daerah untuk melakukan jemput bola dengan melakukan pendampingan langsung ke aparat desa. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved