Kajari Bantah Dialog Bersama Camat dan Kades Terkait Kasus, Ini Sebenarnya Yang Dibahas

Isu nya kan dana desa ni banyak disalahgunakan, oknum juga ada, nah manfaatnya harus benar-benar real untuk itu kita ikut mengawal

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Suasana dialog bersama Para Camat, Kades, Ketua BPD se-Kabupaten Sanggau yang berlangsung di aula kantor Bapenda Kabupaten Sanggau, Kamis (24/8). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemkab Sanggau kembali menggelar dialong bersama para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD se-Kabupaten Sanggau,  di aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kamis (24/8/2017).

Dialog ini dibuka langsung Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot didampingi Sekretaris Daerah AL Leysandri yang dihadiri Kajari Sanggau, Danang Suryo Wibowo, perwakilan dari PN Sanggau, Kasat Intelkam Polres Sanggau, IPTU Suprapto, Danrami Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Danang Suryo Wibowo menyampaikan kegiatan ini wujud keterbukaan Kejaksaan dalam mengawal DD dan ADD sebagai petunjuk Jaksa Agung yang memerintahkan seluruh Kejaksaan untuk aktif melakukan pengawalan dana DD dan ADD.

Kajari membantah bahwa publik hearing dengan para Camat, Kades dan BPD dilaksanakan karena ada beberapa Kades dan Camat harus berhadapan dengan hukum terkait dana Desa.

(Baca: Safari Merah Putih ke Paloh, Ini yang Akan Dilakukan )

“Bukan karena kasus, tapi ini berangkat dari keadaan yang nyata bahwa Kejaksaan harus lebih berperan aktif sebagaimana intruksi Presiden mengawal dan mengamankan dana desa. Isu nya kan dana desa ni banyak disalahgunakan, oknum juga ada, nah manfaatnya harus benar-benar real untuk itu kita ikut mengawal, ” tegasnya.

Danang menjelaskan, berdasarkan data, jumlah kasus penyelewengan dana desa Di Kabupaten Sanggau tidak lebih dari 2 persen dari 163 desa.

“Baru ada dua Kades yang bermasalah, seperti yang tahun lalu yang sudah diproses yaitu Kades Temiang Taba, Kecamatan Balai dan Kades Muara Ilai Kecamatan Beduai, termasuk Camatnya yang sudah kita proses hukum, ” katanya.

(Baca: Lompati Pagar Pengaman, Napi Lapas Sintang Kabur! )

Melalui kegiatan ini, Danang berharap koordinasi antara TP4D yang dibentuk Kejaksaan dengan para Camat, Kades dan BPD lebih maksimal.

“Memang saya akui belum berjalan msksimal, keterbatasan sarana prasarana, pengetahuan dan SDM memang harus kita akui menjada penghambat. Tadi dalam diskusi terungkap inspektorat saja auditornya cuma tiga, setahun saja mampunya cuma ngurus 16 desa dari 163 desa. Nah inilah yang coba kita perbaiki bersama supaya lebih aktif lagi dengan membuka jaringan yang ada, ” terangnya.

Danang menegaskan, inti oknum melakukan korupsi di Sanggau terkait masih rendahnya kesadaran hukumnya.

“Ini adalah tangung jawab kita sebagai pejabat publik untuk mengawal, mengamankan dan memanfaatkan apa yang menjadi tugas kita terkait keuangan negara yang merupakan hak masyarakat sepenuhnya, ” tuturnya.

Dengan keberadaan TP4D ini, Danang juga berharap kepada Kepala Desa dengan imbauan Pemerintah Daerah untuk lebih aktif mengkomunikasikan masalah-masalah yang ada di lapangan. “Kita terbuka, apalagi ada tehknologi, boleh pakai WA dan segala macamnya, ” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved