Cek Pembangunan Desa di Sambas, TP4D Akan Bawa Tim Ahli

Mengawal sejak awal perencanaan, lelang, pembayaran uang muka, pemantauan progres pekerjaan hingga finishing pembangunan yang menggunakan ADD dan DD..

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Sekda Sambas, Uray Tajudin saat memberikan sambutan sebelum membuka langsung Sosialisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dengan tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang aula Kejaksaan Negeri Sambas, Jalan Tabrani, Saing Rambi, Sambas, Kamis (24/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasi Intel Kejari Sambas, Heri mengatakan bahwa TP4D Kejari Sambas hanya mengawal penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 saja.

Mengawal sejak awal perencanaan, lelang, pembayaran uang muka, pemantauan progres pekerjaan hingga finishing pembangunan yang menggunakan ADD dan DD di 193 desa di Sambas.

"Perintahnya itu kami tidak masuk ke ranah fisik, karena kami bukan ahli tetapi kami ini mendampingi, mengawal pembangunan yang ada di daerah kita ini,"ujarnya, Kamis (24/8/2017).

Ia mengatakan  kenapa di kawal, dijelaskannya karena dulu sebelum ada TP4 ini, kepala dinas-kepala dinas atau PPK ini takut mengeluarkan anggaran.

"Sehingga Pak Presiden bertemulah dengan Pak Jaksa Agung, direspon Jaksa Agung mengeluarkan aturan. Jadi terbentuklah TP4D untuk di daerah, kalau untuk di pusat itu namanya TP4," jelasnya.

(Baca: TP4D Kejari Sambas Segera MoU Dengan SKPD Pemkab Sambas )

Pengawalan penggunaan ADD dan DD tersebut dilaksanakan pihaknya agar tidak ada ketidaksesuaian dengan apa yang di usulkan oleh pemerintah desa.

"Ringkasnya kami hanya mengawal pembangunan-pembangunan yang ada daerah ini. Itu pun, tergantung permintaan dari dinas. Apakah dinas terkait itu menyurati kami atau tidak,"jelasnya.

Karena di situ  dapat ditemukan yang  aktif dan ada pasif.

"Kalau aktif kami sudah datang ke dinas-dinas untuk menawarkan produk TP4D. Kemudian yang pasifnya ini apakah setelah kami datang ke sana ini ada tidak respon dari pemerintah di sini, terutama kepala-kepala dinasnya," paparnya.

Setelah menerima permohonan pendampingan, pihaknya selanjutnya akan mengeluarkan surat. Sementara untuk permintaan konsultasi secara mandiri dari kepala desa belum pernah dilakukan.

"Karena dari kepala desa ini, memang anggarannya itu kan dari APBN juga ada, APBD juga ada dan dari desa ini belum ada yang meminta ke kami, konsultasi pun belum ada, selama saya 6 bulan bertugas di sini itu belum ada. Kecuali dinas-dinas di sinilah, itu pun ndak semua kepala dinas," terangnya.

Pendampingan dan pengawalan pembangunan tersebut menurutnya bertujuan untuk mensukseskan pembangunan desa-desa di Kabupaten Sambas.

Setelah kami lakukan pendampingan ini. Ini kan baru tahap pencairan uang muka. Jadi progresnya ini baru saja ada yang dari dinas mengajukan uang muka, ada juga yang sudah pasang pondasi, jadi sejauh ini kami sudah cek ke lapangan juga, bahwa itu sudah sesuai dengan yang diperuntukkannya," urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved