Pemkot Akan Pasang CCTV di Pasar Tengah, Ada Pedagang Salahgunakan Kios
Wajar kalau Satpol PP bersama Dinas Perdagangan melakukan razia dan melakukan tipiring
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan kalau kios gang ada disetiap pasar yang ada, bukan hanya di Pasar Tengah peruntukannya sudah jelas yaitu untuk berjualan dan berdagang.
Adanya kios yang disalahgunakan di lantai dua Pasar Tengah, sangat disayangkannya terlebih itu dijadikan tempat mesum dan dijadikan tempat karaoke serta menjual minuman keras.
"Peruntukannya itu memang untuk dagangan bukan untuk fungsi lain. Wajar kalau Satpol PP bersama Dinas Perdagangan melakukan razia dan melakukan tipiring," katanya, Rabu (23/8/2017).
Baca: Pemerintah Pusat Bangun 5 Puskesmas di Perbatasan
Untuk memaksimalkan pengawasan, selain dari asosiasi Edi katakan akan melakukan pemasangan CCTV agar bisa mengawasi setiap waktu.
"Pengawasan akan kita lakukan melekat terus, juga akan kita pasang CCTV di pojok-pojok strategis aktivitas pasar tersebut. Jika melanggar akan ditipiring dengan berat," tambahnya.
Ia meminta pedagang untuk bersama-sama berkolaborasi, dan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa menarik pengunjung agar dilantai dua saat ini bisa ramai hal itu dikatakannya karena banyak pedagang di lantai dua memilih berjualan dijalan asahan dan menjadi kaki lima lagi.
"Nanti kalau sampai batas waktu tertentu mereka tidak berdagang dikiosnya, kita akan cabut. Soalnya di situ ada pedagang lama yang menyewakan kios ke orang lain juga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edi-kamtono_20170823_155927.jpg)