Kalbar Dapatkan 1.6 Triliun Dana Desa, Berikut Jumlah Alokasi Tiap Desa

Tadinya satu desa dapat Rp 700 juta, tahun ini bisa di atas satu miliar. Alokasinya pun tentu berbeda di masing-masing kabupaten

Tayang:
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Konferensi Pers mengenai sosialisasi dana desa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu (23/8/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Sugiyono menyampaikan bahwa Kementrian Desa pada tahun 2017 ini akan menggelontorkan total sekitar Rp 1.6 triliun untuk alokasi dana desa bagi seluruh desa yang ada di Kalbar.

"Kalau dana desa untuk jumlahnya totalnya sekitar Rp 1.6 triliun. Itu untuk semua desa yang ada di kabupaten-kabupaten yang ada di Kalbar. Misalnya Sanggau ada 163 desa, Mempawah 176 desa, Sintang 552 desa, Landak 150 desa, Bengkayang 122 desa, dan lainnya," katanya, Rabu (23/8/2017) siang.

Dikatakannya bahwa mulai besok dari secara serentak Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terdiri dari petugas Kejari masing-masing daerah akan melakukan sosialisasi penggunaannya kepada seluruh kepala desa.

"Besok petugas TP4D dari masing-masing daerah sudah mulai sosialisasi. Tentu mengenai arahan bagaimana penggunaannya nanti. Tadinya satu desa dapat Rp 700 juta, tahun ini bisa di atas satu miliar. Alokasinya pun tentu berbeda di masing-masing kabupaten," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved