Kalbar Dapatkan 1.6 Triliun Dana Desa, Berikut Jumlah Alokasi Tiap Desa
Tadinya satu desa dapat Rp 700 juta, tahun ini bisa di atas satu miliar. Alokasinya pun tentu berbeda di masing-masing kabupaten
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Sugiyono menyampaikan bahwa Kementrian Desa pada tahun 2017 ini akan menggelontorkan total sekitar Rp 1.6 triliun untuk alokasi dana desa bagi seluruh desa yang ada di Kalbar.
"Kalau dana desa untuk jumlahnya totalnya sekitar Rp 1.6 triliun. Itu untuk semua desa yang ada di kabupaten-kabupaten yang ada di Kalbar. Misalnya Sanggau ada 163 desa, Mempawah 176 desa, Sintang 552 desa, Landak 150 desa, Bengkayang 122 desa, dan lainnya," katanya, Rabu (23/8/2017) siang.
Dikatakannya bahwa mulai besok dari secara serentak Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terdiri dari petugas Kejari masing-masing daerah akan melakukan sosialisasi penggunaannya kepada seluruh kepala desa.
"Besok petugas TP4D dari masing-masing daerah sudah mulai sosialisasi. Tentu mengenai arahan bagaimana penggunaannya nanti. Tadinya satu desa dapat Rp 700 juta, tahun ini bisa di atas satu miliar. Alokasinya pun tentu berbeda di masing-masing kabupaten," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/konferensi-pers_20170823_224157.jpg)