Ini Desa Sadar Jaminan Sosial Pertama di Kalbar
Program ini dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Desa Bintang Mas dengan perlindungan jaminan sosial...
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak bekerja sama dengan Perangkat Desa Bintang Mas (Rasau), Kabupaten Kubu Raya (KKR) melakukan terobosan perluasan kepesertaan melalui Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Desa lainnya yaitu Desa Penjajab, Pemangkat, Sambas yang akan kerjasamanya akan berlangsung September mendatang.
Program ini dilakukan dengan memberikan perlindungan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Desa Bintang Mas dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program ini BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Desa Bintang Mas sebagai percontohan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kubu Raya.
(Baca: Wow, Ini Dua Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar )
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ady Hendratta mengatakan program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program pusat.
Setelah memilih dua desa melalui survey tersebut pihaknya akan terus memperluas kepesertaan dengan menggandeng desa lainnya.
"Kita sadar bahwa program BPJS Ketenagakerjaan adalah program nasional. Masing-masing kantor cabang yang tersebar di provinsi ada dua Desa Sadar Jaminan Sosial. Harapannya program BPJS Ketenagakerjaan ini dikenal di seluruh pelosok Indonesia. Selain desa sadar BPJS ada juga Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, " ujar Ady pada Rabu (23/8/2017).
Program Desa Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakaerjaan ini kata Ady juga sebagai bentuk pemicu semangat warga dalam memberikan perlindungan terhadap diri warga masing-masing.
Harapannya semangat gotong royong tumbuh demi memberikan kenyamanan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
"Diharapkan bisa menjadi contoh dan pemicu semangat bagi desa lainnya.
Untuk kategori kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) hanya dengan membayar sebesar Rp16.800 maka, keuntungan yang didapat berupa jaminan biaya perawatan kecelakaan kerja yang tidak berbatas, tunjangan kematian sebesar Rp24 juta hingga Rp48 juta dan tambahan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan menjadi hak peserta," ujarnya.
Kepala Desa Bintang Mas, Suyanto (51) mengatakan bahwa ia sangat bangga Desa pimpinannya bisa menjadi Desa percontohan dan seluruh Aparatur dan masyarakatnya terlindungi Program Jaminan Sosial.
"Program ini membuat siapapun menjadi tenang dalam bekerja. Tidak perlu takut akan penanggungan atas potensi risiko yang terjadi," ujarnya.
Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Kubu Raya bahkan di Kalbar. Suyanto berkomitmen terus memberikan perlindungan kepada seluruh aparatur desa dan seluruh pekerja di desa ini. Pasca sosialisasi yang dilakukan baru-baru ini Suyanto mengatakan sudah 180 pekerja terdaftar dari awalnya hanya 70 Orang Pekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-kantor-cabang-bpjs-ketenagakerjaan-cabang-pontianak-ady-hendratta_20170823_161909.jpg)