Persiapkan Pilkada 2018, KPU Kayong Utara Mulai Lakukan Langkah
Tahapan awal yang dilakukan pihak KPU Kayong Utara ialah Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan pada 15 Juni 2017 lalu.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak, termasuk di Kabupaten Kayong Utara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Dedy Effendy mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, yaitu tahapan awal, diantaranya tahap persiapan.
Dikatakannya, tahapan awal yang dilakukan pihak KPU Kayong Utara ialah Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan pada 15 Juni 2017 lalu.
Bahkan diakui Dedy Effendy penandatanganan NPHD penyelenggaran Pilkada ini Kabupaten Kayong Utara yang lebih awal dari kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.
(Baca: Inilah Suasana Penyalaan Lilin di TMP Singkawang )
"Persiapan atau proses tahapan yang kita lakukan di KPU Kabupaten ada 2, tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. kalau persiapan, yaitu perencanaan anggaran, itu sudah kita lakukan, kemarin kita sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah untuk anggaran Pilkada 2018, " terang Ketua KPU Kayong Utara Dedy Effendy, Rabu (16/8/2017).
Dilanjutkannya, saat ini beberapa produk dari Peraturan KPU sudah di tetapkan, atau diterbitkan sehingga sudah ada petunjuk teknis Peraturan KPU dalam Pilkada kedepan.
"Sudah ada 5 PKPU yang terbit, itu akan kita turunkan ditingkat kabupaten, yaitu petunjuk teknis dalam penyelenggaraan (Pilkada) nanti, "tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-kabupaten-kayong-utara-dedy-effendy_20170817_100319.jpg)