2.045 Napi Dapat Remisi, Sebagian Langsung Bebas

Kita harapkan dapat meningkatkan pengamanan dan pengawasan narapidana. Dan juga memindahkan lapas yang overload

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kakanwilkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso menuturkan pada hut ke-72 kemerdekaan RI, untuk se-Kalbar  ada sekitar 2.045 napi dan tahanan yang mendapatkan remisi.

"Ada 2.045 mendapat remisi, RU 1, 1989 oeang dan sebagian bebas murni atau RU 2, 56 orang seluruh Kalbar," ungkapnya, Kamis (17/08/2017).

Menurutnya, dari semua napi dan tahanan tersebut dapat sekitar 2 ribuan adalah narkoba, namun, kata dia, untuk remisi napi dan tahanan narkoba harus melewati proses.

"Alhamdulilah banyak yang mendapat pengurangan kurungan sebagian," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah memberikan bantuan untuk Kemenkumham Kalbar dari APBNP tahun 2017 sekitar Rp. 1,5 triliun yang adalah untuk perbaikan infrastruktur beberapa lapas, dan pembangunan beberapa lapas baru, khususnya lapas wanita.

"Kita harapkan dapat meningkatkan pengamanan dan pengawasan narapidana. Dan juga memindahkan lapas yang overload," tuturnya.

Baca: Siswi SMAN 1 Ngabang Bawa Bendera di Upacara HUT RI ke-72 di Kantor Gubernur Kalbar, Siapa Dia?

Untuk Pontianak, kata dia, sudah over 170 persen, dan sekarang sedang diperbaiki di Landak dan juga akan di switch.

Selain itu, untuk mengatasi hal tersebyt juga digenjot dengan pembebasan bersyarat, dan rivisi agar cepat berkurang, walaupun kata dia, jumlah napi maupun tahanan tidak pernah berkurang.

"Kita harapkan dengan UU Pidana yang baru akan mengadopsi resolatif justice sistem, sehingga hukuman sosial dan sejenisnya tidak semua masuk ke lapas," harapnya.

Untuk pembangunan lapas, menurutnya pembangunan akan diawali dengan Lapas Wanita yang di rencakan di Sungai Kakap dengan kapastitas 500 orang.

Namun, kata dia, hal tersebut masih menunggu anggaran. "Untuk Lapas narkoba masih terblok sensiri karena dirjen pas yang mengukur apakah satu provinsi diperlukan atau tidak, jumlah 4000an jmnlah napi, narkoba ada 2000an dan juga akan kita dorong untuk rehabilitasi," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved