325 PNS Landak Mendapatkan Satyalancana dari Presiden RI, Tujuannya Ini

Sebanyak 325 PNS di Pemerintahan Kabupaten Landak, mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dari Presiden RI Tahun 2017

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Tribun Pontianak/Alfon Pardosi
Caption : Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat memberikan tanda kehormatan dari Presiden RI kepada PNS yang sudah mengabdi selama 10, 20, 30 tahun pada Selasa (15/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 325 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Landak, mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dari Presiden Republik Indonesia (RI) tahun 2017 pada Selasa (15/8).

Pemberian penganugerahan tanda kehormatan satyalancana yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Landak Karolin Marget Natasa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dan Anggota DPRD Landak Anjiu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Marsianus mengatakan, dasar penganugerahan tanda kehormatan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) dan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres).

(Baca: Guru SM3T Siap Abdikan Diri diKayong Utara, Ini Pesan Hildi Hamid )

"Tujuan memberikan penghargaan itu sebagai bentuk reward bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20tahun, dan 30 tahun," ujar Marsianus.

Selain itu, memberikan motivasi kepada setiap PNS untuk berperan serta aktif dalam pembangunan baik yang bersifat fisik material mau pun mental spiritual.

Sehingga dapat terwujud kondisi kondisi masyarakat yang dinamis dan kreatif sesuai bidang tugas masing-masing.

"Kemudian memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayom, dan pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan disiplin dan sikap menjalankan tugas secara profesional, serta menciptakan aparatur sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved