Polisi Rilis Empat Tersangka Narkoba, Satu Diantaranya Tenaga Honorer OPD Pemkab Sintang
Satuan Narkoba Polres Sintang gelar press release empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Mapolres Sintang. Empat tersangka ditangkap sepekan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Tribun Pontianak/Rizky Prabowo Rahino
Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sintang gelar press release empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Mapolres Sintang, Jumat (11/8/2017) siang.
Tribun Pontianak/Rizky Prabowo Rahino
Empat pelaku penyalahgunaan narkoba berdiri saat press release di Mapolres Sintang, Jumat (11/8/2017)
Polres terus mengembangkan pengungkapan kasus narkoba ini hingga ke Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Untuk khusus kasus pertama, pihaknya mendapat informasi bahwa Firman adalah seorang pengedar. Barang haram itu belum bisa dipastikan asal mana dan jalur distribusinya.
“Hanya saja jaringan pengedar dikendalikan dari luar daerah Sintang. Kendalikannya via ponsel genggam. Kami belum ada alatnya, yang ada hanya teman-teman Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk hukuman kita beri maksimal,” tukasnya.
Halaman 2 dari 2