Korlap Aksi Nilai Permendikbud Banyak Mudarat
Ia mengatakan, tidak mungkin anak didik di ciptakan belajar untuk sehari full, dan hal tersebut juga akan merugikan madrasah dinuyah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korlap Aksi dari Banom NU, Khadafi yang Menolak Permendikbud Nomor 23 tahun 2017, menuturkan Permendikbud tersebut dinilainya lebih banyak mudharat daripada kemuslahatan.
Menurutnya, booming lahirnya Permendikbud nomor 23 tahun 2017 menimbulkan banyak penolakan, yang artinya Kemendikbud tidak mengkaji peraturan tersebut sampai ke akar-akarnya, karena banyak pihak yang dirugikan.
Ia mengatakan, tidak mungkin anak didik di ciptakan belajar untuk sehari full, dan hal tersebut juga akan merugikan madrasah dinuyah, yang biasanya anak didik masih mengaji terlebih dahulu.
Baca: Begini Aksi Banom NU Tolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Mengenai kebijakan full day school bagi sekolah yang mampu, menurutnya sementara sampai saat ini memang begitu, namun nanti dikhawatirkanya akan diterapkan ke semua sekolah.
Bukan saja sekolah maju, namun semua sekolah akan diterapkan.
"Makanya kita dari Bonam NU, dari GP Ansor, PMII, dan IPNU Kalbar mendesak pada pemerintah provinsi ataupun daerah untuk menolak Permendikbud nomor 23 tahun 2017," katanya, Jumat (11/08/2017).
Setelah menyampai orasi di Bundaran Digulis Untan, Khadafi mengatakan, pihaknya juga akan ke DPRD, dan selanjutnya ke Kantor Gubernur.
"Kita akan meminta audiensi kepada Wali Kota Pontianak untuk menolak Permendikbud tersebut karena sudah merugikan," katanya.
Merugikan tersebut, jelasnya seperti mengkerdilkan madrasah diniyah, anak didik yang pada umumnya setelah belajar formal akan mengaji, namun dengan peraturan tersebur antara waktu dan diniyah tidak akan ada waktunya, dan setelah pendidikan formal, anak didik dinilainya kecapekan.
"Pokoknya bagaimana peraturan menteri dapat dibatalkan, karena kami sudah mengkaji dengan berbagai aspek, lebih banyak mudharat dari pada kemuslahatanya," tukasnya.