Disdukcapil Pontianak Berhasil Capai Target Pembuatan Akta Kematian dan Kelahiran
Amanah oleh Kemendagri untuk membuat akta kematian dengan targer 75 persen dan akta kelahiran 85 persen.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma menuturkan saat ini kinerja dari dinasnya telah melamaui target yang telah ditentukan Kementrian Dalam Negeri. Terutama dalam hal pembuatan akta kelahiran dan kematian.
Ia menjeleskan kalau Dukcapil ditugaskan dan diberi amanah oleh Kemendagri untuk membuat akta kematian dengan targer 75 persen dan akta kelahiran 85 persen.
"Capaian akte kemtian dikeluarkan Capil Pontianak sekitar 76 persen berdasarkan standar pelayanan dari Kementerian Dalam Negeri kalau ditargetkan 75 persen. Sedangkan untuk akte kelahiran dari pusat haris 85 persen, namun di Pontianak juga telah 86 persen," ucapnya, Jumat (11/8/2017).
Baca: Sutarmidji Sebut Data Disdukcapil Lebih Valid dari BPS
Walaupun kinerja dari Dukcapil Pontianak telah memncapai target bahkan melampaui, Suparma tegaskan pihaknya belum merasa puas dan akan terus berinovasi dalam membuat kemudahan pelayanan pada masyarakat. Terlebih saat ini Kota Pontianak telah dinobatkan sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik se Indonesia.
Ia juga menjelaskan mengenai akta kelahiran di Pontianak, kalau dara yang ada di integrasikan dengan data sebelumnya berarti Pontianak sudah sampai 97 persen dalam capaian pembuatan akta kelahiran.
Semntara dari 514 kabupaten-kota yang da di Indonesia, yang sudah mencapai 96-97 persen, hanya 17 daerah, sedangkan yang 98 persen baru satu daerah.
"Kita masih dalam urutan kedua. Kita terus melakukan sosialisasi dan ketemu masyarakat untuk membuat akte kelahiran dan kematian.
Kemarin juga kita dapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait cakupan akta kelahiran," ucapnya.
Sejauh ini ia katakan juga kalau pembuatan akta kematian pihaknya bekerjasama dengan yayasan pemakaman.
Namun kelemahan di Pontianak pemakaman belum solid, karena pemakaman ini belum terorganosir jadi pengurusnya tidak jelas dan tidak ada SK.