Pemekaran Kecamatan Tempunak Hulu Sudah Lama Dinantikan Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Maryono mengakui perkembangan terkait pemekaran Kecamatan Tempunak Hulu memang sangat ditunggu masyarakat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Maryono mengakui perkembangan terkait pemekaran Kecamatan Tempunak Hulu memang sangat ditunggu masyarakat. Harapan terwujudnya pemekaran sudah begitu lama dinantikan.
“Kalau dulu zaman Pak Milton Crosby (mantan Bupati Sintang Periode 2005-2015) tinggal selangkah.
Kalau di zaman Pak Jarot ini, harapannya adalah agar perjuangan panjang yang sampai sekarang ini belum terwujud bisa segera terkabulkan,” ungkapnya.
Maryono menegaskan pemekaran wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) saja, namun dirinya selaku legislatif juga bertanggungjawab terhadap segala hal yang menjadi keinginan masyarakat.
9Baca: Gelar Ramah Tamah, Bupati Sintang Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan )
“Tidak hanya masalah pemekaran wilayah, persoalan listrik, infrastruktur dasar dan lainnya juga,” terangnya.
Terkait pemekaran Kecamatan Tempunak Hulu, Maryono menilai sejauh ini segala proses dari awal hingga tahapan-tahapan selanjutnya sudah dilakukan Pemda Kabupaten Sintang. Karena sudah sampai tingkat Provinsi, bisa dibilang prosesnya hampir final.
“Persoalannya hanya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah baru dan kita segera melengkapinya. Peraturan Pemerintah bukan hanya untuk Sintang saja, tapi seluruh Indonesia. Tentu permasalahan pemekaran ini juga menjadi problem daerah lain,” jelasnya.
Maryono berharap tidak ada kendala lagi dalam upaya merealisasikan pemekaran. Dia memastikan akan terus berupaya menyuarakannya.
“Kalau kita dibilang tidak menyampaikan itu, ya tidak seperti itulah. Kita tetap perjuangkan dan karena kita sudah rintis pemekaran ini sejak awal,” tukasnya.