Lapak Baru Rugikan Pedagang Pasar Daerah
Adanya lapak baru di Jl Sungai Mengkuang membuat pedagang di pasar daerah merasa dirugikan,
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Adanya lapak baru di Jl Sungai Mengkuang membuat pedagang di pasar daerah merasa dirugikan, karena menurut beberapa pedagang dengan beraktivitasnya pedagang di tempat yang bukan disediakan pemerintah tersebut akan berdampak kepada para pedagang yang menepati pasar daerah.
Satudiantara pedagang yang saat ini berjualan di pasar daerah Fajar mengatakan, pemerintah sudah komitmen memindahkan para pedagang yang berjualan di luar pasar daerah namun pada kenyatakannya, para pedagang masih saja bersktivitas di luar pasar daerah.
“Gimana janjinya ini, saya juga penah ditertibkan, dengan dianjurkan untuk berjulan di pasar daerah. Saya ikut dan berjualan di pasar daerah ini, karena saya mengikuti apa keinginan pemerintah,”ungkapnya.
(Baca: Pedagang Pasar Daerah Desak Pemda Berlaku Adil )
Dirinya mendesak pemerintah untuk dapat segera mengambil langkah cepat karena semakin hari diakuinya para pedagang di pasar daerah akan terus dirugikan. Bila seluruh pedagang pindah ke dalam kawasan pasar daerah dipastikan para konsumen akan datang ke pasar daerah, tinggal bagaimana pemasaran pedagang saja untuk menarik pembeli di dalam pasar daerah.
“kalau mereka beralasan disana lebih banyak dekat dengan perumahan, itu hanya alasan saja. Padahal, menurut saya, kalau kita semua (pedagang) sudah ngumpul dalam satu tempat, orang tetap datang, yang penting jangan mentingkan ego kita sendiri. Kalau kita jadi satu sinikan rejeki bisa gabung, tinggal bagaimana orang mau beli yang mana,”sambungnya.