Pedagang Pasar Daerah Desak Pemda Berlaku Adil

Pedagang Pasar Daerah menegaskan kepada pemerintah daerah, agar dapat segera mengambil keputusan.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
Tribun Pontianak/Muhammad Fauzi
Pedagang di pasar Daerah menjajakan barang dagangan, Kamis (10/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Pedagang di pasar daerah yang berada di Jalan Batu Daya 2 Desak Pemerintah berlaku adil kepada setiap pedagang, karena diakui satudiantara pedagang yang berjualan di pasar daerah Salbiah (45) saat ini masih banyak pedagang yang menepati lokasi yang tidak diperbolehkan pemerintah, dirinya mencontohkan pasar yang berada di Sekitar Simpang 4, atau Jl Sungai Mengkuang.

“Kami semua disini mempertanyakan mengenai pasar di Jalan Sungai Mengkuang itu.

Yang dikatakan ilegal itu, kan tidak memiliki izin.

(Baca: Ello Ditangkap Polisi, Dunia Maya Ribut, Netizen: Eta Terangkanlah )

Sementara kami yang saat ini berjualan di Pasar Daerah milik pemerintah dikejar-kejar terus.

Bahkan kita seudah pernah berjualan di luar, di depan kantor Sat Pol PP, karena kami semua kecewa, dengan pemerintah tidak dapat mengani masalah ini,”kesal Salbiah (45) belum lama ini.

Dirinya menegaskan kepada pemerintah daerah, agar dapat segera mengambil keputusan.

Jika tidak, sambung Salbiah, maka dirinya dan sejumlah pedagang yang sudah berjulan di Pasar Daerah akan keluar dan mencari lahan yang baru untuk berjualan.

“Jika tidak ada keputusan lagi, dari pemerintah maka kami akan kembali berjualan ke luar. Dengan membuka lapak di luar pasar daerah, karena disini semakin hari semakin sepi. Karena pembeli lebih mengutamakan belanja di pasar yang tidak memiliki izin itu,”ujarnya.

Dikatakan Salbiah, sejak pindah ke pasar daerah sekitar 6 bulan lalu, dirinya belum meraup keuntungan, hal ini disebabkan konsumen kepasar daerah sepi, lebih memilih berbelanja di tempat lain, yang seharusnya seluruh pedagang harus pindah ke Pasar daerah yang sudah disedikan pemerintah sehingga tidak ada kecemburuan sosial antara pedagang.

“Kerugian saya saja enam bulan bisa delapan juta. Yang namanya untung itu tidak ada, semenjak masih adanya pasar di simpang empat (Jalan Sungai Mengkuang) di pasar daerah ini tidak akan pernah ramai,”Sambungnya. 
“Jika tidak ada keputusan lagi, dari pemerintah maka kami akan kembali berjualan ke luar. Dengan membuka lapak di luar pasar daerah, karena disini semakin hari semakin sepi. Karena pembeli lebih mengutamakan belanja di pasar yang tidak memiliki izin itu,”ujarnya.

Dikatakan Salbiah, sejak pindah ke pasar daerah sekitar 6 bulan lalu, dirinya belum meraup keuntungan, hal ini disebabkan konsumen kepasar daerah sepi, lebih memilih berbelanja di tempat lain, yang seharusnya seluruh pedagang harus pindah ke Pasar daerah yang sudah disedikan pemerintah sehingga tidak ada kecemburuan sosial antara pedagang.

“Kerugian saya saja enam bulan bisa delapan juta. Yang namanya untung itu tidak ada, semenjak masih adanya pasar di simpang empat (Jalan Sungai Mengkuang) di pasar daerah ini tidak akan pernah ramai,”Sambungnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved