Musdalub Partai Golkar Singkawang

Musdalub Partai Golkar Sesuai Juklak dan Peraturan AD/ART

Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang ini sudah sesuai dengan Juklak 05, dan peraturan di dalamnya. Kemudian kita laksanakan sesuai AD/ART

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/WAHIDIN
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan bahwa pelaksanaan Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang Tahun 2017 sudah melalui prosedur yang seharusnya.

"Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang ini sudah sesuai dengan Juklak 05, dan peraturan di dalamnya. Kemudian kita laksanakan sesuai AD/ART. Jadi tidak ada lagi kata tidak sesuai," katanya, Sabtu (5/8/2017) pagi.

Meskipun ada kader yang tidak menerima keputusan tersebut, menurutnya hal tersebut bukan menjadi masalah.

Karena menurutnya kader yang mengatakan Musdalub tidak sesuai aturan, berarti tidak mengerti Ad/Art.

Baca: Andi Syarif Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang

"Ada riyak-riyak kecil tidak masalah. Itu memang orang yang tidak ngerti aturan. Ke depan Golkar Singkawang kita targetkan legislatifnya harus dapat enam kursi. Kemudian insyaallah lima tahun ke depan kader dari Partai Golkar yang jadi Walikota Singkawang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved