Musdalub Partai Golkar Singkawang
Musdalub Partai Golkar Sesuai Juklak dan Peraturan AD/ART
Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang ini sudah sesuai dengan Juklak 05, dan peraturan di dalamnya. Kemudian kita laksanakan sesuai AD/ART
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan bahwa pelaksanaan Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang Tahun 2017 sudah melalui prosedur yang seharusnya.
"Musdalub Partai Golkar Kota Singkawang ini sudah sesuai dengan Juklak 05, dan peraturan di dalamnya. Kemudian kita laksanakan sesuai AD/ART. Jadi tidak ada lagi kata tidak sesuai," katanya, Sabtu (5/8/2017) pagi.
Meskipun ada kader yang tidak menerima keputusan tersebut, menurutnya hal tersebut bukan menjadi masalah.
Karena menurutnya kader yang mengatakan Musdalub tidak sesuai aturan, berarti tidak mengerti Ad/Art.
Baca: Andi Syarif Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang
"Ada riyak-riyak kecil tidak masalah. Itu memang orang yang tidak ngerti aturan. Ke depan Golkar Singkawang kita targetkan legislatifnya harus dapat enam kursi. Kemudian insyaallah lima tahun ke depan kader dari Partai Golkar yang jadi Walikota Singkawang," pungkasnya.