Gantung Diri
BREAKING NEWS: Inilah Identitas Mayat yang Ditemukan Warga Pemangkat
Itu alamat KTP-nya, kalau alamat yang sekarang di Jalan Penjajap Timur, RT 003/ RW 005, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas...
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Hasil identifikasi diketahui bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang pria bernama Basri Damara (36).
Seorang wiraswasta yang berdasarkan KTP beralamat di RT 007/ RW 001, Gang Sepakat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Itu alamat KTP-nya, kalau alamat yang sekarang di Jalan Penjajap Timur, RT 003/ RW 005, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas," papar Kapolsek.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Pemangkat, korban diperkirakan berumur sekitar 35 tahun.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Pemangkat Digemparkan Temuan Mayat Pria Tergantung di Dahan Pohon
"Berjenis kelamin laki-laki, dan dokter yang memeriksa masih belum bisa memastikan penyebab kematian korban, ini dikarenakan kondisi korban yang sudah rusak atau membusuk. Dokter yang memeriksa juga menyampaikan, jika ingin memastikan kematian korban dapat melalui cara autopsi," jelasnya.
SEBELUMNYA DIBERITAKAN Warga Pemangkat digemparkan dengan temuan sesosok mayat dalam posisi tergantung, yang kuat diduga gantung diri, di dahan pohon di RT 001/ RW 001, Dusun Tanjung Batu, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.