Sharp Ajak Komunitas Sharp Greenerator Belajar Konservasi Orangutan

Saat ini populasi orangutan di Indonesia hanya menyisakan sekitar 54,000 ekor orangutan Borneo dan 6,500 ekor orangutan Sumatra, menurun 82 persen....

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Anggota SHARP Greenerator mendengarkan fakta dan informasi seputar orangutan 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menurunnya populasi orangutan di Indonesia menjadi satu di antara perhatian dari komunitas remaja pencinta lingkungan SHARP Greenerator.

Bersama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival, SHARP Greenerator akan mempelajari mengenai karakteristik spesies orangutan dan pemberian materi mengenai tahapan-tahapan kegiatan konservasi orangutan (khususnya orangutan Borneo) dan habitatnya di Pusat Primata Schmutzer, Kebun Binatang Ragunan, Jakarta.

"Kami mengharapkan agar anak-anak ini mengerti dan mampu menyebarkan informasi jika kehidupan orangutan sudah terancam keberadaannya. Hilangnya populasi orangutan dapat berakibat terhadap keberadaan jenis pohon dan hutan juga,” ungkap General Manager Brand Strategy Group PT Sharp Electronics Indonesia, Herdiana Anita Pisceria dalam rilis yang diterima tribunpontianak.co.id, Kamis (27/7/2017).

Saat ini populasi orangutan di Indonesia hanya menyisakan sekitar 54,000 ekor orangutan Borneo dan 6,500 ekor orangutan Sumatra, menurun 82 persen sejak 75 tahun yang lalu.

Baca: Astaga, Supaya Sang Bayi Terlelap Tidur, Pria ini Tega Cekoki dengan Minuman Alkohol

Orangutan adalah spesies kera besar satu-satunya di Asia, terbagi dalam dua spesies generik, yaitu Pongo pygmaeus dan Pongo abelii. Sebesar 90 persen dari populasi orangutan ini hidup di Indonesia, sementara 10 persen sisanya dapat ditemukan di Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Di Indonesia, orangutan hanya hidup di Pulau Kalimantan yang tersebar di Kalimantan Barat, Tengah dan Timur sedangkan di Sumatra, populasi terbesar ditemukan di ekosistem Leuser.

Orangutan Sumatra maupun orangutan Borneo terancam oleh kepunahan, oleh karena itu, di Indonesia dan Malaysia, orangutan sudah dilindungi secara hukum. World Conservation Union (Daftar Merah IUCN 2016 / IUCN Red List 2016) mengklasifikasikan orangutan Borneo dan Sumatera sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically endangered).

Sementara di Sumatra telah diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically endangered).

Kedua spesies orangutan ini pun telah tercantum dalam Lampiran I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES).

Kebakaran hutan, konversi lahan, pembalakan liar, sampai dengan perburuan dan perdagangan liar orangutan untuk dijadikan hewan peliharaan masih sering terjadi sampai saat ini. Sepertinya peraturan dan hukuman saja tidaklah cukup untuk melindungi orangutan.

Perlunya adanya upaya penyebaran informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut melindungi keberadaan orangutan di Indonesia.

Didasari hal tersebut, SHARP bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival memberikan materi mengenai orangutan kepada para anggota SHARP Greenerator.

Tujuannya adalah agar anak-anak ini pun memahami peran orangutan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati dan turut menyebarkan informasi untuk pelestarian orangutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved